Sabtu, 21 Desember 2024

Siswa SMA di Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Imanuel Lodja - Minggu, 26 November 2023 17:48 WIB
Siswa SMA di Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

digtara.com - Nyofilmon Tamonob (19), siswa SMA di Kota Kupang, NTT ditemukan tewas gantung diri diatas sebuah pohon, Minggu (26/11/2023) pagi sekitar pukul 06.30 wita.

Baca Juga:

Korban yang juga warga, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ditemukan warga di sebuah lahan di di RT 001/RW 001, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Belum diketahui persis alasan korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon.

Siswa ini ditemukan di salah satu pohon jati yang tidak jauh dari perumahan warga.

Saat ditemukan, korban mengenakan celana pendek warna hitam dan baju kaos warna hitam kecoklatan serta tidak mengenakan sandal.

Nadus Wila (35), salah seorang warga di lokasi kejadian menyebutkan kalau pada Sabtu (25/11/2023) petang korban masih menonton kegiatan sepeda motor di jalan depan Polsek Maulafa.

Setelah kegiatan usai, korban tidak pulang ke rumah.

Kerabat sempat mencari korban namun tidak menemukan korban.

Warga yang kebetulan melintas di RT 01 Kelurahan Maulafa pada Minggu pagi kaget melihat tubuh korban tergantung di pohon dengan posisi leher terikat tali nilon warna biru.

Kejadian ini menghebohkan warga dan dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Maulafa serta Polsek Maulafa.

Orang tua dan kerabat korban pun kaget mendapat kabar kalau korban tewas dengan cara gantung diri.

Jenazah korban diturunkan dari pohon dan langsung dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan kalau korban meninggal beberapa jam sebelum ditemukan dan kondisi jenazah sudah kaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Rote Ndao Serahkan 15 Imigran Asal Bangladesh ke Imigrasi Kupang

Polres Rote Ndao Serahkan 15 Imigran Asal Bangladesh ke Imigrasi Kupang

Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kalap, Pelaku Pembunuhan dengan Kapak di Kupang Abaikan Teriakan Minta Ampun Korban

Kalap, Pelaku Pembunuhan dengan Kapak di Kupang Abaikan Teriakan Minta Ampun Korban

Kapal MV Kuala Mas Tenggelam di Perairan Bolok-Kupang

Kapal MV Kuala Mas Tenggelam di Perairan Bolok-Kupang

Puluhan Knalpot Racing Hasil Sitaan Polres Sumba Timur Dimusnahkan

Puluhan Knalpot Racing Hasil Sitaan Polres Sumba Timur Dimusnahkan

Komentar
Berita Terbaru