Dipanggil KPK, Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Mangkir
digtara.com - Kakak kandung bos MNC group sekaligus Ketua Perindo, Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe mangkir dari panggilan penyidik KPK, Rabu (6/12/2023) kemarin.
Baca Juga:
Rudy Tanoe sedianya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga miskin di Kementerian Sosial (Kemensos).
Absennya Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Sejauh ini yang bersangkutan (Rudy Tanoe) tidak hadir," kata Ali Fikri melansir suara.com, Kamis (7/12/2023).
Menurutnya, penyidik KPK juga hingga kini belum mengetahui alasan Rudy Tanoe mangkir dari pemeriksaan. Sebab, tidak ada surat pemberitahuan yang diterima tim penyidik atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan yang sudah dijadwalkan itu.
Ali Fikri pun mengungkap alasan penyidik KPK hendak memeriksa Rudy Tanoe. Ali Fikri menyebut penyidik ini mengorek keteraengan Rudy Tanoe penyidik untuk didalami pengetahuannya kasus korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi program di Kemensos.
"Semua yang dipanggil sebagai saksi karena ada kebutuhan pendalaman lebih lanjut substansi perkara, tetapi lagi-lagi bahwa kami tidak bisa menyampaikan materi perkara kepada publik," kata Ali.
Selain Rudy Tanoe, penyidik juga memanggil sejumlah saksi dalam kasus serupa pada Rabu kemarin.