KPU Kota Kupang Libatkan Penyandang Disabilitas Jadi Penyelenggara Pemilu kepala Daerah 2024
digtara.com - Sebanyak 153 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Kupang dilantik oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Ismail Manoe, Minggu (26/4/2024) di hotel Aston Kupang.
Baca Juga:
Ada hal yang sedikit berbeda dalam pelantikan kali ini.
Dari 153 orang anggota PPS dari 51 kelurahan di Kota Kupang, ada satu orang penyandang disabilitas.
Yomiani Radja, ST menjadi salah satu anggota PPS Kelurahan Oetete, Kota Kupang.
Ditemui disela-sela pelantikan PPS, Yomiani Radja yang biasa disapa Yomi nampak antusias mengikuti prosesi pelantikan.
Menyandang disabilitas bukan menjadi penghalan bagi Yomi.
Ia sudah terbiasa dalam kerja-kerja lapangan. Jauh sebelum terlibat di agenda kepemiluan, Yomi aktif dalam kerja sosial di lembaga CIS Timor dan beberapa lembaga swadaya lainnya.
Ia pun sangat aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan. Saat ini ia menjadi salah satu wakil ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) NTT.
Ia juga sudah terlebih dahulu aktif di organisasi Badan Pengurus Pemuda GMIT selama beberapa periode.
Di bidang rohani, Yomi juga saat ini merupakan salah satu presbiter di GMIT Ebenhaezer Oeba.
Tugas kepemiluan juga bukan hal baru bagi anak pertama dari David Rehabeam Radja (Alm) dan Bendelina Rihi ini.
Pada Pemilu Februari 2024 lalu, Yomi menjadi ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Kelurahan Oetete.
Tugas berat ini tuntas dilakukan dilakukan sejak persiapan hingga proses perhitungan suara selesai.
Ia juga memastikan seluruh tahapan Pemilu di TPS berjalan sesuai aturan yang ada.
Yomi menyebut kalau proses perekrutan PPS Pilkada 2024 telah mengakomodasi pasal 5 Undang-undang nomor 7 tahun 2027 tentang Pemilu.
Pelibatan penyandang disabilitas diakui Yomi yang juga anggota Gerakan Advokasi dan Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) di NTT ini mempunyai dampak yang baik karena disabilitas terlibat sebagai penyelenggara pemilu.
Yomi pun siap mengemban tugas yang ada karena sudah pernah terlibat sebagai penyelenggara Pemilu dan siap mensukseskan Pilkada 2024.
Keterlibatan sebagai anggota PPS ini juga mengalokasi hak-hak penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dan terlibat dalam penyelenggara Pemilu.
Kebetulan di PPS Kota Kupang hanya Yomi yang disabilitas sehingga diharapkan kedepan bisa ada 6 orang atau satu orang dari tiap kecamatan di Kota Kupang merupakan disabilitas yang dilibatkan sebagai badan adhoc.
Sebagai salah satu badan adhoc, ia berupaya memberi masukan dan saran kepada KPU tentang hal-hal yang menyangkut perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas jika dilihat masih belum maksimal.
"Diharapkan penyandang disabilitas yang hak politik untuk dipilih dan memilih dia juga sebagai penyelenggara pemilu bisa terlibat dan dilibatkan dalam proses penyelenggara Pemilu," ujar Yomi.
Kedepan, ia berharap disabilitas yang sesuai Sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 berjumlah 34 juta orang bisa terdata secara baik.
"Karena hari ini, baru 1,1 juta yang terdapat sebagai Daftar Pemilih Tetap atau DPT dan belum mencapai satu persen dari data penyandang disabilitas di Indonesia," ujarnya.
Yomi juga siap berkolaborasi dengan sesama anggota PPS, PPK kecamatan, KPU dan pengawas serta pemerintah setempat dan masyarakat untuk mensukseskan gelaran pemilihan lima tahunan ini.
Ia pun bertekad menjalankan amanah yang ada dengan sebaik mungkin sesuai aturan yang ada.