Minggu, 08 September 2024

Ancam dengan Sajam, Mantan Security THM di Kota Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 18 Juni 2024 12:00 WIB
Ancam dengan Sajam, Mantan Security THM di Kota Kupang Diamankan Polisi
net
Ilustrasi.

digtara.com - RAZ (36) alias Rian, warga Jalan Thamrin, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang diamankan polisi, Minggu (16/6/2024).

Baca Juga:

Rian yang juga mantan security salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kupang merupakan pelaku tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam).

Rian diamankan di rumahnya. Ikut diamankan sebuah parang Sumba warna coklat dengan panjang kurang lebih 60 centimeter.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/593/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 2 Juni 2024 yang dilaporkan korban DDM.

Anggota Jatanras yang mengenal pelaku, langsung menghubungi RAZ, meminta untuk tidak mengulangi perbuatan serupa sambil menunggu surat pemanggilan dari penyidik.

Akan tetapi himbauan tersebut tidak dihiraukan oleh RAZ.

Anggota Unit Jatanras mengecek keberadaan pelaku di rumahnya untuk diamankan ke Mapolresta Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung membenarkan telah diamankanya RAZ sebagai pelaku tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam.

"Pelaku merupakan mantan karyawan di THM namun sudah dirumahkan karena melakukan pelanggaran yang telah dibuat oleh perusahaan, Pelaku juga sudah melakukan keributan serta pengancaman sebanyak tiga kali dan semuanya dilakukan ketika dipengaruhi minuman keras," ujar Kombes Pol Aldinan.

Kapolresta menambahkan motif pelaku RAZ melakukan pengancaman karena merasa sakit hati pernah ditegur oleh korban.

Pelaku menganggap bahwa korban telah menjatuhkan harga dirinya.

RAZ kemudian diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Komentar
Berita Terbaru