Polres Rote Ndao Limpahkan Tiga Berkas Kasus Judi
Imanuel Lodja - Jumat, 23 Agustus 2024 09:32 WIB
Polres Rote Ndao Limpahkan Tiga Berkas Kasus Judi
"Saya apresiasi kepada Aiptu Yafet bersama tim sehingga kasus perjudian yang ditangani dinyatakan lengkap (P21l) oleh JPU," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y Foes, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga:
Kanit I Pidum Aiptu Yafet menegaskan bahwa pihaknya akan terus untuk memastikan hukum ditegakkan dengan tegas di wilayah hukum Polres Rote Ndao.
"Setiap pengungkapan perkara kami lakukan melalui SOP yang ada untuk menghindari tunggakan penyelesaian kasus dalam setiap laporan atau pengaduan yang dilaporkan ke Kepolisian," ujarnya.
Untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif, pihaknya berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rumah Warga di Rote Ndao Terbakar
Kursi Roda Jadi Hadiah Natal Kapolres Rote Ndao bagi Sejumlah Anak Disabilitas
14 Hari Gelar Operasi Lilin Turangga, Polres Rote Ndao Terjunkan 108 Personil
209 Mesin Judi Dibakar, Polda Sumut Bakar Tetapkan 2 Wanita jai Tersangka
Dalam Sehari, Dua Warga Rote Ndao Tewas Disambar Petir
Polres Rote Ndao Serahkan 15 Imigran Asal Bangladesh ke Imigrasi Kupang
Komentar