Minggu, 22 Desember 2024

Wa Ode Nurhayati Siap Mengabdi Untuk Konawe Kepulauan

Arie - Sabtu, 07 September 2024 19:31 WIB
Wa Ode Nurhayati Siap Mengabdi Untuk Konawe Kepulauan
istimewa
Wa Ode Nurhayati.

digtara.com -Wa Ode Nurhayati mengaku siap untuk kembali mengabdi ditanah kelahirannya sebagai Bupati, meski perjalanan hidupnya pernah tersandung kasus hukum.

Baca Juga:

Dirinya bahkan harus menjalani kehidupan di balik jeruji karena tuduhan korupsi.

Ia secara terbuka mengakui bahwa dirinya pernah dipidana atas tuduhan tindak pidana korupsi.

Tak main-main, Wa Ode Nurhayati pernah menghadapi ancaman 12 tahun dan hukuman 6 tahun penjara subsider 6 bulan pada tahun 2012.

Kini, dirinya ingin mengabdi untuk Kabupaten Konawe Kepulauan menjadi Bupati yang penuh tanggungjawab dan dedikasi.

Hal itu disampaukan Wa Ode Nurhayati kepada awak media atas keterbukaan dirinya terkait perjalanan karirnya di dunia perpolitikan.

Dia mengakui bahwa itu memang menyakitkan.

Namun tekad pengabdiannya untuk Negeri terus berkobar pantang dan menyerah.

"Insa Alloh pengalaman itu akan menjadi pelajaran yang berharga, sehingga ke depan bisa memperbaiki dan tentu akan lebih berhati-hati, apalagi jika nanti jadi Bupati, tentu saya akan menjaga credibility, Amanah dan tanggungjawab sebagai pengabdian, dan kontribusi kami untuk Negeri ini," jelas Wa Ode penuh semangat.

Majelis hakim saat itu menegaskan, Wa Ode Nurhayati terbukti pada dakwaan pertama primer, pasal 12 huruf A UU Tipikor dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam dakwaan kedua primer pasal 3 UU tentang TPPU jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Wa Ode Nurhayati dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun Suhartoyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kamis (18/10/2012) silam.

Selain itu, Wa Ode juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru