APBD Kota Medan 2024 Surplus Rp 326,47 Miliar
digtara.com - Realisasi pajak daerah Pemkot Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 menunjukkan pertumbuhan yang cukup menggembirakan dibandingkan Tahun 2023 pada periode yang sama hingga 16 Oktober.
Baca Juga:
Di mana pada 2023, pajak yang terkumpul mencapai Rp 1,6 triliun. Sedangkan pada 2024 naik menjadi Rp2 triliun, mencatatkan peningkatan sebesar 16,48 persen.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis, mengatakan surplus APBD 2024 hingga pertengahan Oktober mencapai Rp 326,47 miliar.
"Surplus APBD Tahun 2024 sampai 16 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 326,47 miliar (total realisasi Pendapatan Daerah lebih besar dari realisasi Belanja Daerah). Surplus tahun berjalan Rp 277,92 miliar (tanpa SILPA TA. 2023)," kata Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, pertumbuhan kinerja realisasi pajak daerah TA 2024 ini banyak dipengaruhi dengan semakin membaiknya kinerja di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kinerja realisasi pajak daerah TA 2024 sampai saat ini, kata Zulkarnain, relatif tumbuh cukup signifikan dibandingkan 2023.
Dirinya berharap kondisi ini dapat mencapai target pendapatan dari kelompok pajak daerah TA 2024 sebagaimana yang ditetapkan sampai akhir tahun, baik melalui upaya penambahan Wajib pajak (WP) baru maupun pemeriksaan pelaporan pajak yang semakin akurat.
Sedangkan di kelompok retribusi daerah, terang Zulkarnain, baik nominal maupun presentase agregat, realisasinya cenderung meningkat yaitu dari 20,96 persen di TA 2023 menjadi 28,15 persen (TA 2024). Artinya, terjadi kenaikan dari Rp.66,7 miliar di TA 2023 menjadi Rp 81 miliar di TA 2024.
Zulkarnain mengungkapkan, jenis retribusi daerah yang mendapat perhatian khusus kinerjanya adalah jenis retribusi yang anggarannya dainggap dapat mempengaruhi secara signifikan realissi retribusi daerag secara keseluruhan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pelayanan Persampahan, dan Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum.
Untuk realisasi pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sampai dengan 16 Oktober 2024, kata Zulkarnain, tercatat Rp 2,6 triliun atau 73,14 persen. Artinya, cenderung meningkat 1,28% dibandingkan TA 2023.
"Secara keseluruhan (agregat) realisasi pendapatan daerah TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 meningkat 9 persen. Artinya, terjadi peningkatan dari Rp 4,3 triliun di TA 2023 menjadi Rp 4,9 triliun di TA 2024. Atau mencapai 69,04 persen dari target pendapatan daerah TA 2024," jelasnya.
Sesuai dengan Rencana Anggaran KAS, reaisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Triwulan 4 diharapkan dapat mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan.
Berdasarkan catatan dalam kelompok belanja daerah realisasinya secara nominal maupun presentase cendrung meningkat , Di mana Rp 4,2 triliun di TA 2023 menjadi Rp 4,6 triliun di TA 2024. Atau dari 53,58% di TA 2023 menjadi 64,54% di TA 2024.
"Terjadi peningkatan 10,97 persen terhadap pagu Anggaran Belanja Daerah," ungkapnya.
Signifikannya realisasi belanja daerah ini sekaligus membangun optimisme seluruh program strategis yang dilaksanakan dapat diselesaikan sesuai dengan rencana, khususnya program-program di bidang infrastruktur dan sosial ekonomi lainnya. Sekaligus menjadikan belanja daerah menjadi stimulus perekonomian kota.
Disamping itu, kualitas Belanja Daerah juga relatif cukup baik dengan persentase Belanja Daerah yang bersifat "investasi" 63,50 persen, lebih besar dibandingkan dengan proporsi Belanja Daerah yang bersifat "subsidi" (36,50 persen).
Kemudian, proporsi Belanja Daerah masih didominasi oleh Belanja Barang dan Jasa (42,05 persen), serta Belanja Pegawai (32,12 persen) dan Belanja Modal (21,45 persen).
"Surplus APBD TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 sebesar Rp. 326,47 miliar (total realisasi Pendapatan Daerah dan realisasi Belanja Daerah). Surplus tahun berjalan sebesar Rp. 277,92 miliar (tanpa SILPA TA. 2023)," ucapnya.
Zulkarnain menambahkan, surplus APBD TA. 2024 juga ditandai dengan peningkatan cukup signifikan realisasi pendapatan daerah / belanja daerah dibandingkan TA. 2023 pada periode yang sama.
Hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang konsisten, terutama dalam intensifikasi pendapatan daerah yang dikendalikan langsung Wali Kota Medan melalui evaluasi dan monitoring yang ketat.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.