Kamis, 12 Desember 2024

Petasan dan Meriam Spritus Marak di Kota Kupang, Polisi Gencar Lakukan Penertiban

Imanuel Lodja - Jumat, 06 Desember 2024 10:00 WIB
Petasan dan Meriam Spritus Marak di Kota Kupang, Polisi Gencar Lakukan Penertiban
istimewa
Petasan dan Meriam Spritus Marak di Kota Kupang, Polisi Gencar Lakukan Penertiban

digtara.com - Jelang hari raya Natal dan Tahun Baru, fenomena anak-anak yang bermain petasan dan meriam spritus kembali marak terjadi di hampir seluruh wilayah di Kota Kupang.

Baca Juga:

Polresta Kupang Kota pun banyak menerima pengaduan dan keluhan masyarakat terkait dengan banyaknya anak-anak yang bermain petasan dan meriam spritus di pinggir jalan raya maupun di kompleks perumahan.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengakui kalau pihaknya menerima banyak pengaduan dan keluhan dari masyarakat baik di media sosial maupun yang disampaikan langsung terkait dengan anak-anak yang bermain petasan dan meriam spritus baik di jalan maupun kompleks perumahan.

Kapolresta langsung memerintahkan jajarannya segera merespon aduan masyarakat ini dengan menertibkan seluruh wilayah Kota Kupang dan menghimbau orang tua maupun anak-anak yang bermain petasan dan meriam spritus.

"Kami kerahkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan, personel Satuan Samapta, personel Satuan Binmas dan Polsek jajaran untuk melakukan penertiban dan himbauan sosialisasi secara humanis baik di lingkungan masyarakat maupun di sekolah-sekolah, dengan sasaran anak-anak, orang tua serta melibatkan tokoh masyarakat dan pihak sekolah," ujar Kapolresta pada Jumat (6/12/2024).

Bhabinkamtibmas kelurahan Air Nona, Bripka Wens Reba Mesa belum lama ini saat tengah melaksanakan pengamanan TPS Pilkada mendatangi langsung lokasi tempat anak-anak bermain meriam spritus di Kelurahan Airnona, untuk menertibkan dan menghimbau anak-anak untuk tidak bermain meriam spritus di kompleks perumahan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Aipda I Ketut A. Widiantara, memberikan himbauan bahaya bermain petasan dan meriam spritus kepada siswa-siswi SD GMIT Kolhua.

Bhabinkamtibmas kelurahan Fatukoa, Aipda Endi Boko juga memberikan himbauan kepada anak-anak sekolah yang ditemui saat melaksanakan patroli untuk tidak bermain petasan ataupun meriam spritus karena sangat mengganggu dan berbahaya.

"Dengan penertiban dan sosialisasi atau himbauan ini anak-anak dapat memiliki kesadaran untuk tidak lagi bermain petasan dan meriam spritus di jalan dan kompleks perumahan karena selain mengganggu masyarakat atau pengguna jalan, juga sangat berbahaya bagi diri mereka sendiri dan orang lain. Kami juga berharap adanya peran serta dari orangtua, sekolah maupun masyarakat sekitar untuk bisa berani melarang anak-anak yang bermain petasan dan meriam spritus karena perlu adanya kerjasama dari semua pihak, karena kami tidak bisa bekerja sendiri," tandas Kombes Aldinan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurun Waktu Tiga Tahun, Ratusan Perempuan dan Anak Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Kurun Waktu Tiga Tahun, Ratusan Perempuan dan Anak Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Pasca Reka Ulang, Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Lokasi Pesta Dilimpahkan Polres Kupang ke JPU

Pasca Reka Ulang, Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Lokasi Pesta Dilimpahkan Polres Kupang ke JPU

Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Setubuhi Pacar yang Masih Dibawah Umur hingga Hamil, Pria di Kota Kupang Dipolisikan

Setubuhi Pacar yang Masih Dibawah Umur hingga Hamil, Pria di Kota Kupang Dipolisikan

Renstra 2025-2029 Polda NTT Berorientasi pada Masyarakat

Renstra 2025-2029 Polda NTT Berorientasi pada Masyarakat

Dihukum Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Kasus TPPO di Kabupaten Sikka Keberatan

Dihukum Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Kasus TPPO di Kabupaten Sikka Keberatan

Komentar
Berita Terbaru