Kamis, 12 Desember 2024

Petasan dan Meriam Spritus Marak di Kota Kupang, Polisi Gencar Lakukan Penertiban

Imanuel Lodja - Jumat, 06 Desember 2024 10:00 WIB
Petasan dan Meriam Spritus Marak di Kota Kupang, Polisi Gencar Lakukan Penertiban
istimewa
Petasan dan Meriam Spritus Marak di Kota Kupang, Polisi Gencar Lakukan Penertiban
Sementara itu, anggota Satuan Samapta Polresta Kupang Kota mengamankan empat remaja yang kedapatan bermain meriam spritus di Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, pada Kamis (5/12/2024) malam.


Para remaja sekolah ini diamankan saat personel Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin. Saat itu keempat remaja ini sedang membunyikan meriam spritus di pinggiran jalan protokol.

Baca Juga:

Permainan meriam spritus sangat berbahaya karena mempunyai resiko terjadinya ledakan saat dibunyikan, dan membahayakan orang lain.

"Meriamnya sudah berbahaya, mereka bunyikan ke pengendara kendaraan yang melintas di jalan, dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas karena pengendara kaget akan bunyinya yang begitu keras," sebut Kombes Aldinan Manurung.

Polisi juga mendapati sejumlah remaja bermain di malam hari sehingga penertiban secara terus menerus terus dilakukan aparat kepolisian.

Seusai diamankan, keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk pembinaan. Polisi kemudian memanggil orang tua mereka.

Polisi pun menyita meriam spritus kaleng sebagai barang bukti atas pelanggaran terhadap ketertiban umum, dan akan dimusnahkan saat operasi pekat digelar.

Sebelumnya Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suri juga mengamankan beberapa anak-anak dan barang bukti meriam di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo.

Penertiban terhadap permainan meriam spritus akan terus dilakukan Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran, guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di masa Pilkada yang masih berlangsung, dan menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurun Waktu Tiga Tahun, Ratusan Perempuan dan Anak Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Kurun Waktu Tiga Tahun, Ratusan Perempuan dan Anak Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Pasca Reka Ulang, Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Lokasi Pesta Dilimpahkan Polres Kupang ke JPU

Pasca Reka Ulang, Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Lokasi Pesta Dilimpahkan Polres Kupang ke JPU

Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Setubuhi Pacar yang Masih Dibawah Umur hingga Hamil, Pria di Kota Kupang Dipolisikan

Setubuhi Pacar yang Masih Dibawah Umur hingga Hamil, Pria di Kota Kupang Dipolisikan

Renstra 2025-2029 Polda NTT Berorientasi pada Masyarakat

Renstra 2025-2029 Polda NTT Berorientasi pada Masyarakat

Dihukum Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Kasus TPPO di Kabupaten Sikka Keberatan

Dihukum Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Kasus TPPO di Kabupaten Sikka Keberatan

Komentar
Berita Terbaru