Kamis, 12 Desember 2024

Dihukum Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Kasus TPPO di Kabupaten Sikka Keberatan

Imanuel Lodja - Selasa, 10 Desember 2024 08:00 WIB
Dihukum Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Kasus TPPO di Kabupaten Sikka Keberatan
net
Ilustrasi.

Yuvinus Solo, calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Kabupaten Sikka, NTT dari partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga:

Yuvinus ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sikka setelah penyidik melaksanakan gelar perkara kasus tersebut, Kamis (16/5/2024).

Sebelumnya penyidik telah memeriksa 18 saksi hingga menetapkan tersangka.
Yuvinus yang juga politikus partai Demokrat itu berperan sebagai perekrut dan mengirim puluhan pekerja ilegal ke Kalimantan.

Dari puluhan pekerja itu, satu diantaranya meninggal dunia setelah ditelantarkan di Kalimantan.

Atas perbuatannya, ia dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau pasal 186 ayat (1) jo pasal 35 ayat (2) Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kasus ini berawal ketika salah satu warga Sikka, YMK meninggal di Kalimantan pada akhir Maret 2024.

YMK merupakan satu dari 72 warga yang diberangkatkan pada awal Maret untuk bekerja pada perusahaan sawit di Kalimantan Timur.

Mereka diduga direkrut oleh seorang calo yang terhubung dengan Yuvinus.
Selama di Kalimantan mereka ditelantarkan.

Hingga pada 28 Maret YMK meninggal karena kelaparan saat sedang diantar ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis.

Kasus ini kemudian dilaporkan istri YMK ke Polres Sikka pada awal April 2024. Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan menetapkan Yuvinus sebagai tersangka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Jenazah Korban Pengeroyokan di Kota Kupang Diotopsi di Kabupaten Sabu Raijua

Renstra 2025-2029 Polda NTT Berorientasi pada Masyarakat

Renstra 2025-2029 Polda NTT Berorientasi pada Masyarakat

Masih Jalani Hukuman, Tersangka TPPO Dijemput di Rutan Kupang dan Diserahkan ke JPU

Masih Jalani Hukuman, Tersangka TPPO Dijemput di Rutan Kupang dan Diserahkan ke JPU

Petasan dan Meriam Spritus Marak di Kota Kupang, Polisi Gencar Lakukan Penertiban

Petasan dan Meriam Spritus Marak di Kota Kupang, Polisi Gencar Lakukan Penertiban

Keluarga Korban Pembunuhan di Kupang Berharap Empat Pelaku Dihukum Berat

Keluarga Korban Pembunuhan di Kupang Berharap Empat Pelaku Dihukum Berat

Menginap di Rumah Teman, Tukang di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia

Menginap di Rumah Teman, Tukang di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru