Remaja di Kota Kupang Disetubuhi Calon Ayah Tirinya

digtara.com - CMF (11), remaja putri di Kota Kupang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan JSD alias Jery (45).
Baca Juga:
JSD sendiri merupakan calon ayah tiri korban karena JSD menjalin hubungan dengan WRD ibu kandung korban. Walau belum nikah sah namun JSD sudah tinggal serumah dengan WRD dan korban di Jalan Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pencabulan ini dilakukan JSD pada korban pada bulan Agustus 2024 lalu di rumah orang tua JSD di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Korban CMF sendiri meninggal dunia pada Senin (20/1/2025) malam setelah dirawat beberapa hari di RSUD SK Lerik Kota Kupang karena mengalami sakit infeksi usus.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung memastikan kalau kematian korban tidak ada kaitan dengan perbuatan bejat calon ayah tirinya.
"Kematian korban karena sakit yang dideritanya, dan bukan karena adanya persetubuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku," ujar Kapolresta Kupang Kota pada Rabu (22/1/2025).
Namun sebelum meninggal dunia, korban CMF sempat curhat kepada WRD, ibunya kalau ia pernah disetubuhi calon ayah tirinya tersebut.
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota pun mengamankan JSD, di Jalan Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Senin (20/1/2025) siang.
JSD diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap CMF yang merupakan anak di bawah umur.

Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Remaja di Kabupaten Sikka Diperkosa di Kamar Hotel
