Sabtu, 22 Februari 2025

Berapa THR yang Bakal Didapat Pegawai Kontrak, Yuk Hitung Pakai Rumus THR Ini

Arie - Sabtu, 22 Februari 2025 10:32 WIB
Berapa THR yang Bakal Didapat Pegawai Kontrak, Yuk Hitung Pakai Rumus THR Ini
suara.com
Ilustrasi.

digtara.com - Mendekati bulan Ramadan biasanya perusahaan akan mulai mengalokasikan dana untuk THR.

Baca Juga:

Untuk pegawai tetap, perhitungannya cukup jelas yakni satu kali gaji atau upah bulanan. Namun bagaimana cara hitung THR pegawai kontrak yang dimiliki oleh perusahaan?

Pegawai kontrak, seperti namanya, memiliki masa kerja yang tertuang dalam surat perjanjian kerja yang disepakati bersama.

Jika pegawai tetap mendapatkan hak THR sesuai perjanjian, perhitungan THR pegawai kontrak dapat Anda cermati di bawah ini.

Regulasi tentang THR

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan, terdapat tiga jenis karyawan kontrak yang berhak mendapatkan THR.

Ketiganya adalah sebagai berikut:

1. Karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih

2. Karyawan PKWTT yang mengalami pemutusan kontrak 30 hari sebelum hari raya keagamaan

3. Karyawan yang dimutasi ke perusahaan lain dengan perhitungan masa kerja berlanjut dan pada perusahaan lama belum mendapatkan THR

Pembayaran THR kepada pekerja wajib diberikan selambat-lambatnya sepekan jelang lebaran dengan jumlah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jelang Ramadan, Petugas Tetibkan Lapak Remang-remang di Lombok Timur

Jelang Ramadan, Petugas Tetibkan Lapak Remang-remang di Lombok Timur

Catat! Ini Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan

Catat! Ini Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan

Sambut Ramadan 2025, Band Ungu Siap Rilis Lagu Religi, Cek Tanggalnya

Sambut Ramadan 2025, Band Ungu Siap Rilis Lagu Religi, Cek Tanggalnya

Inilah 10 Hal yang Dapat Dilakukan dalam Menyambut Ramadan 2025, Nomor 8 Jangan Sampai Lupa!

Inilah 10 Hal yang Dapat Dilakukan dalam Menyambut Ramadan 2025, Nomor 8 Jangan Sampai Lupa!

Resmi! Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Pada 1 Maret 2025, Idul Fitri 31 Maret 2025

Resmi! Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Pada 1 Maret 2025, Idul Fitri 31 Maret 2025

Jelang Ramadan 2025, Bulog Sumut Siapkan 50 Ribu Liter Minyakita

Jelang Ramadan 2025, Bulog Sumut Siapkan 50 Ribu Liter Minyakita

Komentar
Berita Terbaru