Minggu, 23 Februari 2025

Berapa THR yang Bakal Didapat Pegawai Kontrak, Yuk Hitung Pakai Rumus THR Ini

Arie - Sabtu, 22 Februari 2025 10:32 WIB
Berapa THR yang Bakal Didapat Pegawai Kontrak, Yuk Hitung Pakai Rumus THR Ini
suara.com
Ilustrasi.

Cara Hitung THR Pegawai Kontrak

Baca Juga:

Untuk pegawai kontrak sendiri, rumus umum yang menjadi acuan adalah sebagai berikut:

THR Karyawan Kontrak = (Masa Kerja/12) x 1 Bulan Upah

Formula di atas digunakan untuk pegawai kontrak yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan secara berturut-turut, dengan konsep pro rata. Artinya, THR yang diberikan sesuai dengan masa kerja yang telah dijalankan oleh pegawai tersebut.

Untuk pegawai kontrak dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, maka THR yang diberikan adalah sejumlah 1 bulan upah yang diterimanya setiap bulan.

Sebagai ilustrasi, misalnya Agus merupakan pegawai kontrak dengan masa kerja 6 bulan dengan upah setiap bulannya adalah Rp5,000,000.

Maka perhitungan THR yang diterima Agus sebagai pegawai kontrak adalah sebagai berikut.

THR Pegawai Kontrak = (Masa Kerja/12) x 1 Bulan Upah

= (6/12) x Rp5,000,000

= Rp2,500,000

Maka dengan demikian THR yang diterima oleh Agus idealnya berjumlah Rp2,500,000 sebab telah menjalani 6 bulan masa kerja secara berturut-turut sebelum menerima THR di periode lebaran atau hari raya ini.

Itu tadi sekilas penjelasan tentang cara hitung THR pegawai kontrak yang dapat dibagikan dalam artikel ini, semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jelang Ramadan, Petugas Tetibkan Lapak Remang-remang di Lombok Timur

Jelang Ramadan, Petugas Tetibkan Lapak Remang-remang di Lombok Timur

Catat! Ini Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan

Catat! Ini Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan

Sambut Ramadan 2025, Band Ungu Siap Rilis Lagu Religi, Cek Tanggalnya

Sambut Ramadan 2025, Band Ungu Siap Rilis Lagu Religi, Cek Tanggalnya

Inilah 10 Hal yang Dapat Dilakukan dalam Menyambut Ramadan 2025, Nomor 8 Jangan Sampai Lupa!

Inilah 10 Hal yang Dapat Dilakukan dalam Menyambut Ramadan 2025, Nomor 8 Jangan Sampai Lupa!

Resmi! Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Pada 1 Maret 2025, Idul Fitri 31 Maret 2025

Resmi! Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Pada 1 Maret 2025, Idul Fitri 31 Maret 2025

Jelang Ramadan 2025, Bulog Sumut Siapkan 50 Ribu Liter Minyakita

Jelang Ramadan 2025, Bulog Sumut Siapkan 50 Ribu Liter Minyakita

Komentar
Berita Terbaru