Jumat, 22 November 2024

Komisi I DPRD Medan Minta Perekrutan Ulang Kepling Bermasalah

- Rabu, 19 Januari 2022 02:00 WIB
Komisi I DPRD Medan Minta Perekrutan Ulang Kepling Bermasalah

digtara.com – Komisi I DPRD Medan sepakat agar pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) yang bermasalah dan akhirnya menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat, supaya dievaluasi dan dilakukan perekrutan ulang.

Baca Juga:

Sebab, terjadinya permasalahan karena melanggar Perwal 21 Tahun 2021 sebagai turunan Perda No No 9 Tahun 2017 tengang pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

“Pengangkatan Kepling yang melanggar Perwal harus dievaluasi dan dilakukan perekrutan ulang. Agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” ujar anggota Komisi I DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution.

Pernyataan Mulia Syaputra didukung seluruh anggota dewan di Komis I saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Camat, Lurah dan Tapem Pemko Medan di ruang Banggar gedung DPRD, Selasa (18/1/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Rudyanto Simangunaong didampingi, Edi Saputra, Robby Barus, Abd Latif, Mulia Syaputra, Habiburahman Sinuraya, Parlindungan Sipahutar, Mulia Asri Rambe dan Sahat Simbolon.

Disampaikan Mulia Syaputra, karena masalah perekrutan Kepling terbukti banyak menimbulkan masalah. Maka Pemko Medan harus tanggung jawab memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Begitu juga dengan anggota Komisi I lainnya Robby Barus mengingatkan kepada Lurah dan Camat agar tidak perlu melakukan ujian/assesment saat perekrutan Kepling karena dengan itu banyak menimbulkan kecurangan.

“Ujian itu hanya akal-akalan, tidak ada aturan di Perwal. Jangan lagi berbuat melanggat aturan, bertobat lah. Jangan macam macam, kita akan awasi, ” tegas Roby Barus yang juga Ketua Fraksi PDI P DPRD Medan itu.

Dikatakan, Kepling selaku pelayan masyarakat harus benar-benar menunjukkan bersedia menjadi pelayan untuk rakyat.

Sama halnya dengan anggota dewan lainnya Edi Saputra mengatakan selain melakukan perekrutan ulang, soal dugaan manipulasi tanda tangan untuk dukungan calon Kepling harus diusut tuntas seperti yang terjadi di Kecamatan Medan Denai.

“Kecurangan soal tanda tangan dukungan yang melanggar Perwal harus diusut tuntas. Jangan main main dan sekadar formalitas soal tanda tangan dukungan,, ” ujar Edi Saputra, seraya oknum yang mengaku ngaku dekat Walikota dan menerima sejumlah imbalan supaya ditindak.

Sedangkan Ketua Komisi I Rudiyanto mengatakan akan dilakukan rapat berikutnya guna mengkonfrontir tudingan kepada Lurah terkait persoalan perekrutan kepling.

Rapat tersebut juga menghadirkan sejumlah Lurah dan Camat yang dianggap ada bermasalah terkait perekrutan Kepling.

Seperti Kabag Tapem Pemko Medan Andy M Siregar, Camat Medan Denai Baharuddin Ritonga, Camat Medan Kota T Chairuniza, Camat Medan Barat Lilik, Camat Medan Labuhan Indra Utama, Lurah Bandar Selamat Muktar Lubis, lurah Pasar Merah Barat Rio Siregar, Lurah TSM I Manda Siregar, Lurah Denai Julpanuddin, Lurah TSM II M Rizki, Sekcam Medan Denai Yogadan Lurah Besar M Labuhan Gandi Gurri.

Diketahui, pada Senin 17 Januari 2022 lalu terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan kelompok masyarakat ke DPRD Medan dan kantor Walikota Medan menuntut dilakukan perekrutan ulang terhadap sejumlah Kepling yang dianggap bermasalah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru