Besok, Warga 5 Kecamatan di Nisel Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2019
digtara.com | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara pemilu legislatif dan pemilu presiden di 5 Kecamatan se-Kabupaten Nias Selatan, pada Selasa 23 April 2019 besok.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Komisioner KPUD Sumut, Benget Manahan Silitonga kepada digtara.com, Senin (22/4/2019) siang.
“Ya, rencana pemungutan suara susulannya besok untuk di Nias Selatan,”sebut Benget.
Benget menuturkan, untuk persiapan pemungutan suara susulan itu, saat ini KPUD Nias Selatan tengah melakukan proses pengepakan surat suara di gudang KPU Nisel, dan setelah itu dilakukan pendistribusian logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di lima kecamatan di Kabupaten Nias Selatan.
“Saat ini tengah dilakukan proses pengepakan di gudang KPU Nisel, dan setelah itu dilakukan pendistribusian logistik ke sejumlah kecamatan yang ada di Nisel,” ungkapnya.
Untuk pendistribusian surat suara dan logistik lainnya, terang Benget, akan dilakukan siang ini juga dari gudang logistik KPU Nisel. Sehingga seluruh logistik direncanakan akan tiba pada malam harinya di seluruh TPS yang ada di lima kecamatan di Kabupaten Nias Selatan.
“Direncanakan siang ini ya, di salurkan pendistribusian logistik ke seluruh TPS yang ada di Nisel, karena saya mendapat laporan hari ini disana hujan, dan mudah-mudahan berjalan sesuai rencana sehingga tiba sesuai jadwal pada malam harinya,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga di lima kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, gagal menggunakan hak suara mereka pada pemilu legislatif dan pemilu presiden yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 17 April 2019 lalu. Yakni warga di Kecamatan Somambawa, Kecamatan Sidua’ori, Kecamatan Mazino, Kecamatan Lolowau dan Kecamatan Toma.
Pemungutan suara terpaksa ditunda karena terkendala masalah logistik yang belum tiba di TPS hingga hari pemungutan suara.