Puluhan Siswa Seminari di Sikka Dihukum Senior Makan Kotoran Manusia
digtara.com | KUPANG – Sebanyak 77 orang siswa kelas-VII di Seminari Menengah Maria Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, di Sikka, Nusa Tenggara Timur, mendapat perlakuan yang tidak manusiawi oleh kakak kelasnya (socius).
Baca Juga:
Mereka dihukum dengan memakan kotoran manusia (feses). Peristiwa penghukuman itu terjadi di salah satu ruang kelas sekolah itu, pada Rabu 19 Februari 2020 lalu.
Salah seorang siswa kelas VII berinisial A, mengatakan kejadian itu bermula ketika salah seorang temannya mengalami sakit perut dan hendak buah air besar di toilet sekolah.
Namun ternyata pintu belakang menuju toilet terkunci. Karena tidak bisa menahan rasa ingin buang air besar, siswa tersebut terpaksa buang air besar di kantong plastik yang berada di dekatnya pada saat itu.
“Saat itu, dua socius (pembina) kami lewat dan lihat itu. Dia kumpulkan kami semua lalu suruh kami makan itu kotoran manusia. Katanya, supaya ada sejarah dalam hidup,” tutur A.
A lalu menyatakan, mereka dipaksa memakan feses oleh para seniornya yang menjejali mulut mereka dengan menggunakan sendok makan. Alhasil, ke 77 murid kelas VII Seminari BSB tersebut pun muntah-muntah.
“Kami dipaksa makan pakai sendok. Terpaksa makan karena takut dipukul,” katanya.
Kasus ini terkuak setelah salah satu siswa berani melaporkan hal itu ke orangtuanya dan diteruskan ke Polisi di Polres Sikka.
Korban juga mengaku, sebelum kejadian itu, mereka juga sering mendapat kekerasan fisik dari oknum socius di sekolah tersebut. Meski sering mendapat kekerasan fisik, mereka tidak berani mengadu ke guru atau pimpinan sekolah.
Salah satu orang tua murid usai rapat bersama manajemen Seminari BSD, mengaku kecewa dengan kejadian tersebut.
Menurut dia, berdasarkan penjelasan pimpinan sekolah, para socius ini tidak diberikan kewenangan luar biasa. Namun hanya sebatas mendampingi para juniornya yang merupakan adik kelas mereka.
Dalam pertemuan orangtua dengan pihak sekolah, orangtua menuntut oknum socius tersebut harus dikeluarkan dari sekolah.
“Tadi itu banyak yang sudah menyampaikan agar pelaku dikeluarkan tetapi pihak sekolah masih mempertimbangkan karena mereka sudah kelas III. Jadi kami menunggu keputusan pihak sekolah dalam waktu dekat ini,” katanya.
PENJELASAN PIHAK SEKOLAH
Tuntutan orangtua/wali disetujui pihak sekolah. Pimpinan Seminari Menengah Santa Maria Bunda Segala Bangsa, RD. Deodatus Du’u dalam rilisnya Selasa 25 Februari 2020 malam menyampaikan, pihak seminari secara terbuka telah meminta maaf atas perisitiwa ini dihadapan orang tua dan sekaligus memberikan sanksi yang tegas kepada kedua kakak kelas tersebut.
Sebagai bentuk pembinaan untuk keduanya, pihak Seminari memutuskan untuk mengeluarkan keduanya dari Seminari Bunda Segala Bangsa. Sementara itu para siswa kelas VII akan diberi pendampingan dan pendekatan lebih lanjut unttuk pemulihan mental dan menghindari trauma.
Ia mengaku pihak sekolah tidak pernah melakukan pembiaran terhadap segala bentuk kekerasan dan bullying dalam bentuk apa pun, dan selalu bertindak tegas apabila terjadi hal-hal demikian.
“Dengan rendah hati, kami pihak Seminari Santa Maria Bunda Segala Bangsa menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak teristimewa kepada orang tua dan keluarga para siswa kelas VII atas peristiwa yang terjadi,” jelasnya.
[AS]