Merasa Dikibuli Oknum ASN Distan Ketapang, Poktan di Langkat Ngadu ke Kadis
digtara.com – Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadistan Ketapang) Kabupaten Langkat, Nasiruddin SP mengecam dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum di instansinya terhadap Kelompok Tani (Poktan) Gaharu Indah. Poktan tersebut dikibuli oknum ASN tersebut hingga Rp80 juta rupiah.
Baca Juga:
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/2/21) Nasiruddin mengatakan sangat kecewa atas ulah anggotanya Ardian Daulay Cs yang mencoreng nama instansinya.
“Atas ulahnya itu, Ardian sudah dipindah tugaskan ke Kecamatan Bahorok dan diminta agar segera menyelesaikan masalahnya. Kami minta kepada petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) jangan macam-macam di bawah, jangan ada melakukan pungutan, apalagi sampai menjual nama petinggi,” tegas Nasiruddin.
Masih kata Nasiruddin, pungutan yang dilakukan Ardian Cs kepada kelompok tani dilakukan tanpa sepengetahuannya. Sebagai petinggi di dinas tersebut, Nasiruddin juga meminta maaf kepada kelompok tani yang sudah dirugikan oleh pelaku.
Dijelaskannya, uang komisi 10 persen yang diminta Ardian merupakan permainannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Begitu saya mengetahui ulah Ardian, saya marah kepadanya. Apalagi saat menjalankan aksinya, dia sampai menjual nama bupati,” ujarnya.
Diceritakannya, pada Jum’at (19/2/21) malam lalu, Ardian menemui Nasiruddin di sebuah warung kopi di daerah Kebun Lada Binjai.
Dalam pertemuan itu, Ardian mengakui pungutan yang dilakukannya sepanjang pengurusan PSR yang diajukan Poktan Gaharu Indah kepadanya.
“Saya sampaikan sama dia agar permasalahan itu segera diselesaikan. Saya gak pernah berurusan seperti ini. Saya arahkan juga dia untuk menjumpai Poktan Gaharu Indah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Poktan itu butuh bantuan, jangan kita bebankan lagi,” katanya saat bertemu Adrian.
Nasiruddin menambahkan, Ardian mengaku melakukan pungutan untuk kelengkapan administrasi, seperti fotocopy berkas. Ardian juga menyebutkan, bahwa dirinya bekerja tidak sendirian, melainkan bersama dua temannya.
“Selama pengurusan itu, Ardian bekerja tidak sendiri, melainkan dibantu oleh dua rekannya Nazri dan Johan,” terangnya.
Sebelumnya, Kelompok Tani (Poktan) Gaharu Indah resah, mereka merasa tertipu oleh oknum ASN Ardian Cs, yang bertugas di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Langkat, terkait pungutan dalam pengurusan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Akibat ulah Ardian Cs itu, kerugian mereka ditaksir mencapai Rp 80 jutaan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Poktan Gaharu Indah Agus Sucipto via pesan tertulis, yang mewakili 100 orang anggotanya. Poktan yang terletak di Desa Besilam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat itu mengajukan permohonan PSR untuk lahan seluas 400 hektar pada Juni 2019 silam, melalui Ardian Cs.
“Sampe sekarang belum ada kepastian, meskipun berkas dan persyaratan dari Dirjenbun sudah kami lengkapi,” katanya.
Mirisnya, dalam setiap proses pengurusan PSR itu, Ardian Cs selalu meminta uang dengan mengatasnamakan Dinas Ketapang Kabupaten Langkat. Mulai dari biaya administrasi Rp 16 juta untuk yang membidangi PSR di dinas, biaya pengambilan kordinat Rp 16 juta, biaya scan dan fotocopy berkas Rp 1,7 juta dan uang jalan Ardian Cs selama pengurusan PSR tersebut mencapai lebih kurang Rp50 juta.
“Kadang, dalam pengurusan itu, Ardian Cs meminta uang Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, totalnya diperkirakan mencapai Rp 80 juta. Uang itu belun termasuk biaya pengambilan surat PPKS di Medan, sampai berkas poktan kami lengkap di bulan Juni 2020 kemarin,” pungkasnya.
dikibuli oknum ASN