Walikota Bobby Bongkar Bangunan Heritage yang Direnovasi

digtara.com – Walikota Medan Bobby Afif Nasution langsung hadir saat menertibkan bangunan di Jalan Ahmad Yani VII, Kesawan, Kamis (4/3/2021). Bangunan yang sedang direnovasi tersebut dinilai menyalahi regulasi kawasan heritage (cagar budaya,red).
Baca Juga:
“Terkhusus di daerah Kesawan ini, janganlah merubah bentuk walaupun ada izinnya. Ikuti regulasinya, bentuknya tidak boleh diubah,” tegas Walikota Medan kepada wartawan di sela pembongkaran bangunan tersebut.
“Ini harus kita lestarikan Kesawan ini dan saya ingatkan tempat lain juga yang kira-kira melanggar IMB, melanggar izin, berdiri di atas drainase, itu akan kita rapikan,” tambahnya.
Pantauan di lokasi, penertiban itu melibatkan alat berat. Selain tak memiliki izin, bentuk bangunan tersebut juga dinilai menyalahi peruntukan di kawasan heritage.
“Ini kan kawasan yang tidak boleh dirubah bentuk bangunannya, terus di luarnya juga kan diubah semua, di kanan kirinya itu gak ada yang seperti ini bentuknya,” kata Bobby.
Menurut informasi, bangunan tersebut sudah berulangkali berpindah tangan dan sekarang dimiliki seorang pengusaha properti.
Menantu Presiden Jokowi ini menegaskan, Pemko Medan telah mengeluarkan peringatan kepada pemilik bangunan.
“Sudah kita peringati, sudah kita Surati tapi saya lihat kemarin, satu hari yang lalu masih kerja. Saya ingatkan kalau kerja sekali lagi saya hancurkan,” tegasnya.
Selain itu, Bobby mengungkapkan jika masih banyak bangunan di Kota Medan yang tak memiliki IMB. Tak hanya itu, banyak juga bangunan yang dibangun namun tidak sesuai dengan IMB.
“Kemarin juga kalau nggak salah di daerah Ringroad, tidak ada IMB dan membangunnya di atas badan jalan. Secara kasat mata kita lihat itu ada kesalahan secara regulasi kita lihat juga tidak ada surat yang lengkap,” ungkapnya.
Teks foto: Walikota Medan, Bobby Afif Nasution (ketiga dari depan) menyaksikan perobohan bangunan yang tak miliki IMB di kawasan Kesawan, Kamis (4/3/2021). (Satria hadhi)

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
