Sabtu, 15 Maret 2025

Siswi SMK Disekap dan Dicabuli di Ruang Kepala Sekolah

- Kamis, 04 Maret 2021 07:19 WIB
Siswi SMK Disekap dan Dicabuli di Ruang Kepala Sekolah

digtara.com – AR (17) melaporkan seorang kepala sekolah SMK swasta di Surabaya ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Didampingi ayahnya S (58), ia mengadukan dugaan pelecehan dan pencabulan terhadapnya.

Baca Juga:

Di kantor polisi, S menceritakan bahwa peristiwa yang menimpa anaknya terjadi pada Desember 2019. Saat itu sang anak tengah menjalani masa magang, dan tak berkegiatan di sekolah. Namun, pada pagi hari, di tengah kondisi sekolah yang sepi karena libur akhir tahun, kepala sekolah AF, ternyata meminta AR untuk menemuinya di sekolah.

“Kejadian itu di akhir Desember 2019, tiga hari sebelum tahun baru. Saat itu sedang liburan sekolah, sebelum anak saya ada tugas magang,” kata S, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/3/2021).

Di sekolah, AF mulanya mengajak AR berbincang. Hingga AF lalu menyuruh anaknya itu masuk ke ruang kepala sekolah. Di sana kemudian ia disekap dan dicabuli.

“Yang diduga melakukan itu adalah kepala sekolahnya sendiri, anak saya disuruh datang pagi hari jam 08.00-09.00 WIB, anak saya disekap, dikunci di dalam ruangannya, dan terjadilah hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Korban menceritakan, sejak awal dia tidak memiliki prasangka buruk terhadap pelaku. Mengingat AF merupakan guru dan kepala sekolah yang dihormati banyak orang.

Namun tak disangka, ternyata AF tega berbuat tak senonoh saat sekolah dalam keadaan kosong. Sebelum pencabulan terjadi, ARN memang sudah dekat dengan AF layaknya siswa dan guru. Dia sempat diajak jalan-jalan ke salah satu mal di Surabaya.

Karena saking akrabnya, ARN bergurau pada AF dia ingin beli boneka. Tak disangka, ternyata AF mengabulkan keinginanya.

Rayuan AF terhadap ARN tidak berhenti di situ. Dia juga menjanjikan akan membantu pembayaran SPP. Tapi bantuan SPP yang dijanjikan itu belum juga muncul sampai sekarang.

Pascakejadian di ruang kepsek, ARN mengaku trauma. Setiap melihat wajah kepseknya timbul rasa takut sehingga dia memutuskan untuk tidak kembali ke sekolah.

Orangtua korban mengatakan, kenyataan pahit itu baru terungkap tahun 2021 ini. Itu pun setelah kakak AR menanyakan persoalan adiknya yang kerap terlihat murung dan mengurung diri di kamar.

“Karena kejadian itu, anak saya enggak berani sekolah terlebih ada Covid-19,” ucapnya.

S melaporkan perbuatan AF ke Polrestabes Surabaya. Ia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal sebagaimana tindak pidana Pencabulan Terhadap Anak yang diatur dalam Pasal 83 UU RI No.17 Th 2016 jo. Pasal 76-e UU RI No.35 Th 2014 tentang Penetapan Perppu No.1 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Th 2002 tetang Perlindungan Anak menjadi UU.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Oki Ahadian membenarkan adanya laporan tersebut

“Kami menerima laporan tentang tindak pidana asusila pencabulan yaitu menyangkut oknum kepala sekolah swasta di Surabaya, berdasarkan laporan itu kami akan tindak lanjuti, alat bukti dan keterangan saksi-saksi,” kata Oki.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswi SMA di Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Buang Bayi dalam Koper, Siswi SMK Bajawa Tetap Diproses, Pacar Pelaku Segera Diperiksa

Buang Bayi dalam Koper, Siswi SMK Bajawa Tetap Diproses, Pacar Pelaku Segera Diperiksa

Pelajar Perkosa Siswi SMK hingga Tewas di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

Pelajar Perkosa Siswi SMK hingga Tewas di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

Tragedi Siswi SMK di Medan: Kenalan di Medsos, Dicekokin dan Diperkosa hingga Meninggal

Tragedi Siswi SMK di Medan: Kenalan di Medsos, Dicekokin dan Diperkosa hingga Meninggal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru