Anggota DPRD Diciduk, Diduga Bawa Alat Isap Sabu
digtara.com – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon menangkap seorang anggota DPRD Maluku Welem Wattimena. Anggota dewan dari Fraksi Demokrat itu kedapatan membawa alat isap sabu atau bong di dalam tasnya.
Baca Juga:
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Jufri membenarkan penangkapan Welem tersebut.
“Iya benar itu alat hisap sabu, penangkapan sekitar setengah 8 kemarin dengan pesawat pagi di Bandara Pattimura, yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta,” kata Jufri, saat dihubungi, Selasa (9/3).
Jufri mengatakan, pihaknya belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Pasalnya, alat isap sabu atau bong milik oknum anggota DPRD Maluku itu tengah dikirim ke Makassar untuk diuji lebih lanjut apakah benar mengandung unsur narkoba atau tidak.
“Kami sudah mengirim alat sabu itu ke Makassar, mungkin Rabu (10/3) besok, kalau sudah positif barangnya akan ekspose ke media,” ujarnya.
Saat ini, kata dia pihaknya berhati-hati menyelidiki alat isap sabu itu milik anggota DPRD Maluku.
“Maka untuk membuktikan kebenaran alat isap itu dikirim ke Makassar, karena di Ambon tak bisa diuji karena barangnya tak utuh sehingga dikirim ke Makassar,” kata dia. (cnn)