Normalisasi Drainase, Satpol PP Tertibkan PK5 di Kawasan Simpang Limun
digtara.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PK5) di seputaran Simpang Limun, Senin (15/3/2021).
Baca Juga:
Penertiban itu dilakukan untuk menormalisasi drainase di kawasan itu. Hal itu disampaikan Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat Adi Syahputra, Senin (15/3/2021).
“Ada surat camat mau normalisasi parit,” kata Rahmat.
Selain itu, keberadaan PK5 di kawasan simpang limun itu kata Rahmat sudah hampir menutup badan jalan.
“Ia, mau dikosongkan, PK5 juga sudah menutup jalan. Paritnya juga sudah sedimen semua itu,” jelasnya.
Ia mengaku tidak tahu persis jumlah PK5 di kawasan itu. Namun, karena keberadaan PK5 itu, akses menuju fasilitas umum seperti sekolah dan Puskesmas menjadi terhambat.
“Banyak, jumlah (PK5) pastinya saya lupa. Termasuk ke jalan Kemiri, disitu ada Puskesmas, Sekolah dan rumah ibadah,” ucapnya.
Rahmat berharap, kedepan para PK5 bisa mendapatkan tempat relokasi. Sebab, keberadaan PK5 menganggu pengguna jalan dan membuat genangan air.
“Kita berharap PK5 ada tempat relokasi, capek kita terus-terusan seperti ini. Banjir, macet dan pengguna jalan terganggu, tadi juga penertiban berjalan lancar, sesuai pesan pak wali, untuk tidak menggunakan kekerasan dalam penertiban,” demikian Rahmat.