Untuk Dongkrak PAD, Digitalisasi Retribusi Parkir Harus Segera Direalisasikan
digtara.com – Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengingatkan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk merealisasikan digitalisasi retribusi parkir tepi jalan. Hal ini perlu dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
“Kita mengingatkan kepala Dinas Perhubungan untuk segera merealisasikan produk hukum dalam upaya mendongkrak PAD Pemko Medan. Jangan diawal saja semangat, kita minta tahun depan juga harus ter realisasi,” kata Syaiful, Selasa (16/3/2021).
Syaiful mempertanyakan keseriusan Dinas Perhubungan dalam menyelesaikan aturan ini sehingga persoalan parkir tepi jalan bisa benar-benar maksimal.
“Targetnya kapan harus jelas, kita minta segera berkoordinasi ke bagian hukum,” jelasnya.
Politisi PKS ini juga mengaku heran dengan belum berjalannya digitalisasi retribusi ini dimana Bank Sumut sebagai pihak yang akan mendukung program ini sudah sangat siap.
“Kita melihat Bank sumut sudah sangat siap, tapi Pemko Medan sepertinya belum siap, ” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan bahwa terkait dengan aturan parkir saat ini tengah dibahas bersama bagian hukum.
“Parkir masih dalam pembahasan dengan tim hukum pemko untuk menyiapkan perwal,” ucapnya.
Iswar pun berharap program tersebut mampu meningkatkan PAD Kota Medan dari bidang pajak dan retribusi parkir.
“Segala program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisir kebocoran PAD pasti kita dukung,” paparnya.