Sabtu, 15 Maret 2025

Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer, Berdayakan Pegawai Kontrak

- Jumat, 19 Maret 2021 02:40 WIB
Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer, Berdayakan Pegawai Kontrak

digtara.com – Pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota tidak dibolehkan lagi merekrut tenaga honorer. Penegasan itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Baca Juga:

Ucapannya tersebut merujuk pada PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Larangan Perekrutan Tenaga Honorer.

“Daerah tidak diperkenankan merekrut tenaga honorer lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada, kalau bahas dengan DPR juga tidak ada,” kata Tjahjo batamnews, Kamis (18/3/2021).

Dengan adanya arahan tersebut, maka tugas tenaga honorer akan dibebankan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Saat ini, ujar Tjahjo, pemerintah sudah menetapkan masa kontrak PPPK minimal 1 tahun hingga 5 tahun.

Tidak hanya itu, ia melanjutkan, kontrak itu besar kemungkinan diperpanjang berdasarkan evaluasi yang dilakukan terhadap PPPK.

“PPPK yang 1 juta tadi kontraknya 1 tahun sampai 5 tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kinerjanya yang bersangkutan,” ujarnya.

Adanya penetapan masa kontrak tersebut, menurut Tjahjo, akan memberikan jenjang karier kepada para abdi negara.

“Jadi kontraknya 1 tahun sampai 5 tahun, bisa diperpanjang, kita lihat kinerjanya bagaimana dan juga kebutuhannya bagaimana. Itu yang secara prinsip tidak bisa merekrut lagi tenaga honorer di daerah,” tutupnya.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru