Kader Demokrat Kubu Moeldoko di NTT Ingatkan Kubu AHY Tidak Sembarangan Memecat
digtara.com – Tidak semua pengurus DPD Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung ketua umum kubu AHY (Agus Harimurti Yudhoyono). Salah satunya adalah, Wakil Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Paul Papa Resi.
Baca Juga:
Paul memilih untuk bergabung dengan Partai Demokrat hasil KLB Deliserdang, yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum.
Paul Papa Resi yang juga wakil ketua DPC Partai Demokrat Timor Tengah Selatan itu, bahkan memperingatkan ketua DPD Demokrat Nusa Tenggara Timur agar tidak “ngawur” berbicara, soal pemecatan dan pemidanaan terhadap kader partai yang mendukung kubu Moeldoko.
“Apakah mendukung KLB Demokrat Deliserdang melanggar Undang-undang? Sehingga konsekuensinya pidana? Omong jangan ngawur kalo ada kader yang ikut KLB lalu dipidana, dasar pidananya apa? Ini kan berlebihan,” tandasnya.
Menurut Paul, kader bisa dipidana apabila mendukung atau menghadiri KLB mengatasnamakan salah satu ketua DPC. Dirinya pun mendukung Moeldoko, karena ingin berbeda dengan kader Demokrat lainnya.
“Saya siap dipecat namun harus melalui tahapan, seperti yang ada di dalam ADRT. Kan semua sudah diatur, teguran lisan, ditanya pelanggaran besarnya seperti apa kan diatur semua,” Katanya saat dihubungi, Jumat (19/3/2021).
Paul mengaku, dia salah satu kader partai Demokrat di Nusa Tenggara Timur yang memilih bergabung bersama kelompok Jhoni Allen Marbun, karena partai berlambang bintang mercy tersebut sudah tidak sesuai dengan, asas pendiriannya.
“Saya lihat arahnya sudah lain. Mulai dari ada perubahan pasal-pasal baik dalam Anggaran Dasar maupun dalam Anggaran Rumah Tangga. Saya tau siapa-siapa Ketua DPC Demokrat di Nusa Tenggara Timur yang bukan kader partai atau orang luar, lalu terpilih menjadi Ketua DPC melalui Muscab. Saya tau karena saya selalu ikut Muscab di tiap-tiap kabupaten, bahkan menjadi pemimpin sidang Muscab,” Tegas Paul.