Jumat, 20 September 2024

Brazil Pro Konsumen, Apple Didenda Rp28 M Gegara Jual iPhone 12 Tanpa Charger

- Minggu, 21 Maret 2021 02:49 WIB
Brazil Pro Konsumen, Apple Didenda Rp28 M Gegara Jual iPhone 12 Tanpa Charger

digtara.com – Lembaga perlindungan konsumen Brazil, Procon-SP, sangat berpihak pada konsumen. Mereka memutuskan Apple harus membayar denda karena tidak menyertakan adapter charger dalam boks paket pembelian seri iPhone 12 terbaru.

Baca Juga:

Di Indonesia, lembaga serupa cenderung diam saja.

Regulator yang berbasis di Sao Paulo itu mengungkap Apple mesti bayar kompensasi sekitar 2 juta dolar AS atau Rp 28,7 miliar.

Keputusan ini dibuat karena Apple menghadirkan iklan yang menyesatkan. Perangkat handphone dijual tanpa adapter charger, dan persyaratan yang tidak adil. Alasannya demi lingkungan.

“Apple perlu memahami bahwa di Brazil terdapat undang-undang dan institusi perlindungan konsumen yang kuat. Perusahaan perlu menghormati hukum dan institusi ini,” kata Direktur Eksekutif Procon-SP Fernando Capez, dikutip dari 9to5mac, Minggu (21/3/2021).

Keputusan ini juga bukan hal pertama kali yang diajukan Procon-SP untuk perusahaan yang berbasis di Silicon Valley tersebut.

Oktober lalu, regulator Brazil ini sempat mempertanyakan keputusan Apple soal charger.

Kemudian pada November, Procon-SP membuat pernyataan bahwa kebijakan baru Apple nyatanya tidak berefek pada lingkungan.

Sekarang, Procon-SP mengatakan bahwa Apple tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal apakah harga iPhone 12 berkurang setelah tidak membawa charger. Berapa harga iPhone 12 dengan dan tanpa charger, hingga efek yang terjadi setelah charger tidak diproduksi.

Kenyataannya, iPhone hanya mencari keuntungan tambahan dengan menjual charger secara terpisah. Apalagi charger iPhone berbeda dengan charger hnadphone android sehingga mau tak mau konsumen harus membeli lagi produk charger iPhone tersebut.

Di Brazil, iPhone 12 Mini dipatok seharga 1.200 dolar AS atau Rp 17,2 juta. Berbeda dengan harga yang ditetapkan di Amerika Serikat dengan banderol sebesar 799 dolar AS atau Rp 11,4 juta.

Dolar AS di Brazil makin menguat setelah mata uang real Brazil depresiasi dan diperburuk karena pandemi Covid-19.

Selain adapter charger, Procon-SP juga menyatakan beberapa masalah yang diberikan Apple.

Seperti iklan menyesatkan atas klaim iPhone 11 Pro yang dinilai tahan air, pembaruan sistem operasi iOS yang berefek pada tidak berfungsinya beberapa fitur, hingga ketentuan yang tidak adil.

Hingga saat ini, Apple belum menanggapi keputusan yang dibuat Procon-SP. Namun, perusahaan masih bisa mengajukan banding ke pengadilan jika mereka keberatan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru