Geger! Warga Kupang Temukan Potongan Tubuh Bayi Dimakan Anjing
digtara.com – Warga di Kampung Kuanunu, Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang heboh dengan penemuan potongan tubuh bayi yang baru lahir. Bayi tersebut sudah tidak utuh lagi karena sebagian tubuhnya dimakan anjing.
Baca Juga:
Potongan tubuh bayi ini ditemukan pada Kamis (22/4/2021) petang di halaman rumah Yunus Yulius Nenosaban di Kampung Kuanunu, RT 009/RW 004, Dusun 3, Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang.
Rijal Sonsiki merupakan orang pertama yang melihat seekor anjing menyeret potongan tubuh bayi tersebut. Saat itu ia mengendarai sepeda motor dari arah Desa Pakubaun, Kabupaten Kupang.
Ia bertemu Maria Goreti Rao (19) dan Indrawati Nenosaban (29), di dusun 3 Desa Oebesi Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang yang sedang duduk di teras rumah.
Rijal memberitahukan kalau ia melihat ada seekor anjing membawa mayat bayi dengan cara digigit dari dalam hutan menuju halaman rumah Yunus Yulius Nenosaban.
Baca: Cabuli Remaja Disabilitas di Kupang, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Tampak badan bayi tersebut penuh darah. Bagian tubuh mulai dari pinggul hingga kakinya sudah hilang.
Diduga, bayi tersebut hasil hubungan gelap
Diduga, bayi tersebut hasil hubungan gelap
Penemuan mayat bayi tak utuh ini menghebohkan warga di sekitar Desa Oebesi. Banyak warga datang menyaksikan dari dekat bayi yang ditemukan.
Sebagian ibu-ibu mengambil kain lalu membungkus tubuh bayi yang sudah tidak utuh lagi.
Mayat bayi yang ditemukan warga Desa Oebesi tersebut diduga dibuang oleh orang tuanya di hutan dan diduga hasil hubungan gelap.
Hingga saat ini mayat bayi yang ditemukan warga desa Oebesi ini belum diketahui jenis kelamin dan siapa yang membuangnya.
Potongan tubuh bayi tersebut dievakuasi ke Puskesmas Pakubaun sambil menunggu anggota identifikasi Satuan Reskrim Polres Kupang untuk proses selanjutnya.
Polisi dari Polsek Amarasi Timur kemudian memeriksa sejumlah saksi dan warga yang pertama kali menemukan potongan tubuh bayi ini.
Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu, SH SIK yang dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021) membenarkan kejadian ini.
“Kita masih menyelidiki kasus ini,” tandas mantan Kasat Narkoba Polres Kupang Kota, Polda NTT ini.