Sabtu, 21 September 2024

KPK Bakal Usut Peran Azis Syamsuddin di Kasus Tanjungbalai

- Sabtu, 24 April 2021 07:50 WIB
KPK Bakal Usut Peran Azis Syamsuddin di Kasus Tanjungbalai

digtara.com - Ketua KPK Firli Bahuri berulangkali mengatakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin punya peran mengenalkan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Lantas apa langkah KPK terhadap politisi Golkar itu?

Baca Juga:

“Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ sebagai Wakil Ketua DPR RI. Nanti setelah itu, kita lihat perbuatannya apa, keterangan saksinya apa, bukti lain apa, petunjuk apa, dokumen apa,” ujar Firli di Gedung KPK, Sabtu (24/4/2021).

Dia enggan menjawab lugas saat ditanya apakah ada sesuatu yang diterima Azis Syamsuddin setelah memperkenalkan Robin dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Dia mengatakan proses hukum masih berjalan.

“Kami pastikan kepada seluruh rakyat Indonesia, kami akan tuntaskan,” ucapnya.

“KPK tidak pandang bulu untuk menangkap,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, Walkot Tanjungbalai Syahrial dan pengacara, Maskur Husain.

Firli menyebut Robin diduga menerima Rp 1,5 miliar dari Syahrial agar penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke penyidikan. Suap diduga diberikan setelah keduanya bertemu di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.

“SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4) malam.

Firli menyebut uang itu dikirim ke Robin secara bertahap. Firli mengatakan transfer uang itu sebanyak 59 kali. Total yang telah diterima Robin adalah Rp 1,3 miliar.

“MS menyetujui permintaan tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap kurang lebih 59 kali transfer kepada rekening milik saudara RA teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP sehingga total uang yang telah diterima oleh SRP kurang lebih Rp 1,3 miliar,” kata dia.

Robin, kata Firli, tidak membuka rekening bank atas nama pribadinya. Rekening itu atas nama RA, pihak swasta. Selain itu, Firli menyebut Robin diduga menerima uang dari pihak lain. Total jumlah uang itu Rp 438 juta.

Azis diduga mengenal Robin dari ajudannya yang merupakan anggota Polri. Azis juga telah buka suara soal namanya yang terseret kasus ini.

“Bismillah alfatehah,” ucap Azis tanpa menjelaskan lebih detail maksud ucapannya. (detik)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru