Mebidangro Bebas Mudik, Polres Binjai Hanya Dirikan Dua Posko Penyekatan
digtara.com – Kepolisian Polres Binjai akan mendirikan dua posko penyekatan larangan mudik lebaran yang akan ditempatkan di perbatasan Kota Binjai-Medan dan Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Hal ini dikatakan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK didampingi Kasat Lantas AKP Joko Lelono usai kegiatan pembagian takjil dan masker di jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (28/4/21).
Terkait larangan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H yang telah dikeluarkan pemerintah, katanya, pihak kepolisian Polres Binjai saat ini hanya fokus untuk membantu Polres Langkat dalam melakukan penyekatan larangan mudik lebaran.
“Kita sifatnya hanya membantu Polres Langkat dalam hal ini. Kita akan bantu halau warga yang dari Aceh jika mau masuk ke Langkat,” jelasnya.
Masih katanya, hal ini mengingat untuk wilayah Medan, Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo (Mebidangro), pemerintah memperbolehkan untuk melakukan mudik total sesuai aturan yang telah dikeluarkan.
“Jadi warga Binjai yang akan ke Deliserdang atau Medan atau sebaliknya itu bisa tanpa halangan, karena pemerintah membolehkannya,” tambahnya.
Namun, lanjutnya, warga harus tetap patuhi prokes Covid-19. Sebab Indonesia masih dalam masa pandemi. “Jangan lupa patuhi prokes, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, jangan berkerumun,” pesannya.