Sabtu, 21 September 2024

Wali Kota Padangsidimpuan Fokus Kerja, Tidak Peduli dengan Isu

- Selasa, 04 Mei 2021 03:00 WIB
Wali Kota Padangsidimpuan Fokus Kerja, Tidak Peduli dengan Isu

digtara.com – Kasus suap Anggota DPRD Padangsidimpuan terkait Laporan Keterangan Pertangjungjawaban (LKPj) wali kota Padangsidimpuan terus bergulir. Isu-isu pun beredar menyudutkan pimpinan DPRD hingga kalangan eksekutif, khususnya wali kota. Lantas, apakah adanya isu ini berpengaruh dengan kinerja pemerintah.

Baca Juga:

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menegaskan bahwa persoalan ini tidak ada sangkut pautnya dengan kinerja pemerintah.

“Saya tegaskan, saya tidak peduli dengan isu-isu seperti itu. Karena saya melakukan seluruh tugas ini merujuk pada peraturan perundang-undangan. Kalau saya melayani isu-isu seperti itu, maka pekerjaan utama saya melayani masyarakat Kota Padangsidimpuan akan terganggu,” ucap Irsan Efendi Nasution menjawab digtara.com, akhir pekan kemarin.

“Saya akan pertanggungjawabkan kepemimpinan saya kepada pemerintah dan di hadapan Allah SWT. Kalau bapak ingin kenal karakter saya, datang ke Padangsidimpuan, tanyai masyarakat pak silahkan bapak tanya,” tambahnya.

Ia menyebutkan, dalam menjalankan roda pemerintahan, ada instrumen bagaimana pemerintah daerah itu menyampaikan keseluruhan laporan pertanggungjawabannya kepada pemerintah dan publik.

Baca: Wali Kota: Kami Tidak Punya Kepentingan Menyogok DPRD Terkait LKPj

Wali Kota Padangsidimpuan Fokus Kerja, Tidak Peduli dengan Isu

Pertama, jelas Irsan, seluruh pekerjaan pemerintah ini diawasi dan diaudit oleh BPK. Tidak satu rupiah pun uang di APBD itu bisa lolos dari audit BPK. Instrumen APBD itu diawasi secara ketat.

Kedua, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD Padangsidimpuan sampai selesai dibahas itu 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kemudian laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) kami sampaikan kepada presiden menteri dalam negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.

“Yang pertama kali menyampaikan LPPD itu ke Kantor Gubernur Sumatera Utara dari 33 Kabupaten Kota itu adalah Pemko Padangsidimpuan. Silahkan di cek,” tegasnya.

Pihaknya juga sudah sejak November hingga ke April diaudit oleh BPK dalam 4 tahapan. “Seluruh kinerja pemerintah itu kami ikuti sesuai perundang-undangan yang ada,” jelas Irsan.

Selanjutnya, ia tidak akan melaporkan pihak-pihak yang menyudutkan dirinya. Justru gunjingan atau ghibah, akan membuat dirinya semakin kuat.

“Di hadapan Allah juga saya akan semakin mulia. Saya akan komitmen istiqomah melakukan seluruh tugas dan amanah ini sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Irsan.

“Tidak cukup waktu dan energi saya untuk membuat laporan layani mereka di facebook. Nggak lagi pak. Saya bekerja 10 hingga 12 jam untuk menyelesaikan pekerjaan dan tanggungjawab melayani masyarakat Padangsidimpuan,” tambahnya mengakhiri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru