Sabtu, 21 September 2024

Ribuan Warga Padati Masjid Syahrun Nur dan Taman Perkantoran Tapsel

Amir Hamzah Harahap - Senin, 17 Mei 2021 00:59 WIB
Ribuan Warga Padati Masjid Syahrun Nur dan Taman Perkantoran Tapsel

digtara.com – Masjid Syahrun Nur dan taman di Komplek Perkantoran Kabupaten Tapanuli Selatan dipadati ribuan pengunjung pada hari terakhir libur lebaran Minggu (16/5/2021).

Baca Juga:

Pantauan digtara.com warga berdatangan sejak pagi hari dan puncaknya menjelang maghrib. Tampak pengunjung saling berdesakan di halaman dan taman masjid. Ada yang akan melaksanakan sholat, sebagian lagi bersantai di taman masjid yang terbentang luas.

Sejak diresmikan pada Januari lalu, masjid ini menjadi destinasi wisata baru warga Tapanuli Bagian Selatan.

Salah seorang pengunjung, Subanta Gampang Ayu, menerangkan kepada digtara.com dirinya hadir untuk berwisata religi serta mengisi liburan pasca lebaran Idul Fitri 1442.

“Ia, ngak nyangka seramai ini, sampe saya merinding melihat ramainya tempat ini. Maklumlah inikan Kabupaten Tapanuli Selatan dan masjidnya memang bagus,” kata Subanta.

Namun Subanta sedikit heran dengan ramainya warga yang tidak pakai masker dan tidak tampak Satgas covid-19 Kabupaten Tapanuli Selatan di lokasi tersebut. Padahal keramaiannya sudah wajar untuk dipantau satgas dan pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Aneh yah.. banyaknya warga mengabaikan prokes seperti tidaj mengenakan masker. Dan lebih anehnya kenapa tidak ada perhatian Satgas Covid-19 untuk mewanti-wanti hal itu,” mcap Subanta Gampang Ayu.

Masjid Agung Syahrun Nur terletak di Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Masjid berbiaya puluhan miliar itu diresmikan oleh Mantan Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu.

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, melalui Kabag Humas, Isnut Siregar ketika dikonfirmasi terkait tugas Satgas Covid-19 dilokaasi keramaian tersebut belum memberikan keterangan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawaslu Nyatakan KPU Tapsel Pelanggaran Administrasi, Kuasa Hukum Armen: KPU Harus Diskualifikasi Paslon Perseorangan

Bawaslu Nyatakan KPU Tapsel Pelanggaran Administrasi, Kuasa Hukum Armen: KPU Harus Diskualifikasi Paslon Perseorangan

KPU dan Bawaslu Tapsel Dilaporkan ke DKPP RI

KPU dan Bawaslu Tapsel Dilaporkan ke DKPP RI

Jalan Nasional di Batu Jomba Tapsel Rusak Parah, PUPR Sumut Kebut Perbaikan

Jalan Nasional di Batu Jomba Tapsel Rusak Parah, PUPR Sumut Kebut Perbaikan

Izinkan Ganti Pasangan Calon, KPU Tapsel Dilaporkan ke Bawaslu RI

Izinkan Ganti Pasangan Calon, KPU Tapsel Dilaporkan ke Bawaslu RI

KPU Tapsel Harus TMS-kan Doli Pasaribu-Ahmad Bukhori

KPU Tapsel Harus TMS-kan Doli Pasaribu-Ahmad Bukhori

Didukung 12 Parpol "Bagusi" Resmi Mendaftar ke KPU Tapsel

Didukung 12 Parpol "Bagusi" Resmi Mendaftar ke KPU Tapsel

Komentar
Berita Terbaru