Jumat, 22 November 2024

Besok, Satpol PP Bongkar Paksa Lapak PKL di Kota Padangsidimpuan

Amir Hamzah Harahap - Minggu, 23 Mei 2021 03:11 WIB
Besok, Satpol PP Bongkar Paksa Lapak PKL di Kota Padangsidimpuan

digtara.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan akan membongkar paksa dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakai trotoar dan badan jalan untuk berjualan di pusat kota dan jalan protokol pada Senin 24 Mei besok. Pasalnya, tanggat waktu yang diberikan berakhir hari ini, Minggu 23 Mei 2021.

Baca Juga:

“Diminta kepada para pedagang kaki lima agar dalam waktu 3×24 jam dari tanggal 21 s/d 23 Mei 2021 untuk melakukan pengosongan tempat usahanya. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan yaitu 24 Mei 2021 belum juga membongkar sendiri tempat usahanya, maka petugas akan membongkarnya,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PP) Kota Padangsidimpuan, Ali Ibrahim Dalimunthe surat tertanggal 21 Mei 2021 itu.

satpol PP Padangsidimpuan
Surat dari Satpol PP Padangsidimpuan yang diterima redaksi digtara.com.

Dalam surat yang diterima digtara.com itu, Sat Pol PP beralasan sudah memberikan 9 kali surat peringatan terkait pengosongan area trotoar dan badan jalan di pusat kota dan jalan protokol.

Dalam satu kesempatan, Ali Ibrahim Dalimunthe menyatakan, kawasan yang PKL yang jadi sorotan adalah di jalan protokol Sadabuan-Pusat Kota (termasuk seputaran halam bolak), Padang Matiinggi hingga Jalan Kenanga. Sedangkan untuk PKL di Jalan Thamrin, masih dibiarkan karena menunggu Pasar Mahera rampung.

“Seluruh Kota Padangsidimpuan yang memakai trotoar dan badan jalan untuk berjualan mulai dari Pasar, pusat kota, Padangmatinggi dan Jalan Kenanga akan kita bereskan. Kecuali Jalan Thamrin karena menunggu selesai Pasar Mahera,” jelas mantan Kepala BPBD Kota Padangsidimpuan itu.

Pihaknya sudah memberi toleransi kepada para pedagang sejak sebelum lebaran dan sudah memberi surat peringatan.

“Itu sebelum lebaran atau ramadhan sudah kita toleransi. Kalau sudah begitu kita tidak kirim surat lagi. Akan kita tindak langsung,” tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru