Supir Taksi Online Dipaksa Bayar Parkir, Padahal Gratis
Digtara.com
Baca Juga:
Seorang petugas parkir memaksa supir taksi online untuk membayar ketika sedang parkir disebuah supermarket di Jalan Sisingamangaraja kota Medan. Padahal jelas tertulis dispanduk supermarket bahwa kendaraan yang parkir tidak dikutip biaya alias gratis.
Juru parkir tersebut berdalih parkir gratis hanya berlaku bagi sepeda motor,namun tidak untuk mobil. Juru Parkir yang mengaku bernama Boy tersebut setiap hari menyetor kepada petugas Dinas Perhubungan yang bernama Patar dengan jumlah setoran 40 Ribu Rupiah.
Tak mau bersitegang sopir taksi online yang diketahui bernama Moriz meminta karcis parkir dan membayarnya sebesar Rp 3.000. Moriz meminta agar dinas terkait untuk menertibkan petugas parkir nakal. Ini demi kenyamanan masyarakat dan tidak terjadi pungutan liar (pungli).