Satu Dusun di Langkat Masuk Zona Merah
digtara.com – Satu dusun yang ada di Kabupaten Langkat masuk ke dalam Zona merah penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Dusun yang ditetapkan sebagai Zona merah tersebut yakni Dusun III Emplasmen, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Langkat, dr. Azhar Zulkifly mengatakan, Dusun III Emplasmen, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat ini dinyatakan zona merah karena banyaknya ditemukan kasus COVID-19 di kawasan tersebut.
“Disini kasus Covid-19 sangat tinggi. Makanya kita nyatakan sebagai zona merah,” terangnya kepada digtara.com, Senin (31/5/2021).
Meski dinyatakan zona merah, masih kata Azhar, namun dusun tersebut belum diberlakukan isolasi.
“Memang dusun tersebut belum kita isolasi, sebab masih bisa ditanggulangi dengan cara meminta kepada warga yang terpapar agar isolasi mandiri di rumah dan jangan melakukan interaksi dengan warga lainnya,” pungkasnya.
Saat ini, masih kata Azhar, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Langkat terus meningkat pasca lebaran Idul Fitri lalu.
Diduga naiknya angka ini disebabkan banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Pasca lebaran kemarin memang angka kasus Covid-19 terus meningkat di Kabupaten Langkat. Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan surat edaran melalui Bupati Langkat Terbit Rencana PA, jadi kami minta agar warga mematuhi dan menjalankannya,” pintanya.
Satu Dusun di Langkat Masuk Zona Merah