PSU Jilid II di Dua TPS, KPU Labuhanbatu Anggarkan Rp 600 Juta
digtara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid II pada 19 Juni mendatang. Persiapan pun mulai dilakukan, termasuk soal anggaran.
Baca Juga:
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan bahwa mereka saat ini sedang menyusun daftar kebutuhan serta estimasi anggarannya.
“Perkiraan Rp 600 jutaan,” kata Wahyudi, Senin (7/6/2021).
Anggaran kebutuhan KPU ini nantinya akan ditampung oleh dana hibah Pilkada Labuhanbatu bersama anggaran pengawas pemilu, serta anggaran pengamanan oleh TNI/Polri.
Wahyudi mengatakan, di saat yang bersamaan mereka juga melakukan evaluasi panitia adhoc, mulai dari PPK di kecamatan hingga KPPS di TPS 007 dan 009 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.
Perintah PSU 2 TPS ini dilaksanakan karena ditemukannya pelanggaran pemilu yakni penggunaan kartu keluarga (KK) oleh sebanyak 8 pemilih saat hadir memberikan suaranya di kedua TPS tersebut pada PSU 25 April lalu.
Penggunaan KK menyalahi ketentuan karena yang dibenarkan adalah KTP elektronik atau surat keterangan Disdukcapil.
Namun, menurut Wahyudi, tidak ada proses rekrutmen penyelenggara adhoc yang baru.
“Nggak rekrut lagi, tapi evaluasi, dan waktu cukup,” jelasnya.
Perintah PSU 2 TPS ini merupakan amar putusan MK terhadap permohonan sengketa yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu nomor urut 3 Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal.
Pasangan ini tak terima berbalik kalah suara setelah pelaksanaan PSU 9 TPS di Pilkada Labuhanbatu. Dari 9 TPS yang melaksanakan PSU, pasangan yang diusung Golkar ini hanya menang di 1 TPS.
Sementara pasangan nomor urut 2 Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar berhasil unggul di 8 TPS. Rapat pleno rekapitulasi KPU Labuhanbatu yang digelar Selasa (27/4/2021) menetapkan perolehan suara nomor urut 2 Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar memperoleh 88.493 suara.
Sementara pasangan nomor urut 3 Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar memperoleh 88.183 suara.