Innalilahi, 10 Calon Jamaah Haji di Padangsidimpuan Tutup Usia
digtara.com – Pemerintah telah resmi membatalkan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia tahun ini, termasuk dari Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Dari 365 jamaah yang gagal berangkat, 10 di antaranya sudah meninggal dunia.
Baca Juga:
“Dari awal tahun 2021 hingga Juni ini, sebanyak 10 orang calon jamaah haji yang tutup usia,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan Saripuddin Siregar melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Zamil Hasibuan, Kamis (10/06/2021).
Zamil mengatakan, dari 365 jamaah haji asal Kota Padangsidimpuan, 147 orang laki-laki, 218 orang perempuan.
Dari jumlah itu, hingga kini tercatat 18 orang melakukan pembatalan dengan alasan kendala ekonomi. Untuk penarikan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) sebanyak 5 orang. Sementara 14 orang lainnya dipindahkan ke ahli waris, dari orangtua pindah ke anak kandungnya.