Soal Pajak Sembako, Rudi Alfahri: Kebijakan yang Menyengsarakan Rakyat
digtara.com – Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti menolak keras kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau Sembako. Dirinya menilai kebijakan pemerintah tersebut sangat mensengsarakan rakyat.
Baca Juga:
“Kita tau ini masa pandemi Covid-19. Banyak warga yang ekonominya terganggu karena hal ini, jadi jangan lagi ditambah kesusahan warga dengan kebijakan yang tidak masuk di akal ini,” katanya saat di konfirmasi digtara.com, Sabtu (12/6/21).
Kebijakan pajak sembako ini, lanjut Sekretaris Fraksi Partai Amat Nasional (PAN) itu, jelas tidak berpihak kepada rakyat. Bahkan rakyat kecil merasa terbebani dan secara otomatis daya beli akan berkurang dan harga akan semakin tinggi.
“Coba bayangkan, kalau warga beli beras satu kilogram, terus dikenakan pajak 12 persen, kan kasihan kita dengan warga itu. Sudah lah susah mencari uang dimasa ini, terus dibebani dengan pajak yang kami anggap tidak masuk akal,” terangnya mantan Ketua PAN Binjai ini.
Masih kata Rudi, seharusnya Pemerintah lebih mengutamakan pajak untuk barang dan benda yang mewah dengan harga tinggi yang biasa dibeli oleh kalangan menengah keatas.
“Pajak mobil coba dihapus dan diringankan, sementara benda itu dibeli oleh kalangan menengah ke atas, jadi seharusnya pemerintah lebih fokus dengan pajak ini, jangan mengurusi pajak sembako yang dapat membebani warga kalangan bawah,” tuturnya.