Todong Supir Pakai Gunting, 2 Kuli Bangunan ‘Babakbelur’ Dihajar Massa

digtara.com | MEDAN – Kisah perjalanan Duo Kuli Bangunan ini berakhir di sel Mapolsek Medan Timur, namun sebelum masuk sel, kedua Warga Jalan Tanjung Mulia ini terlebih dahulu Lembam Lembam akibat bogeman warga, Jumat (22/3/2019) sore.
Baca Juga:
Adalah Sugianto (37) dan Dapot Siagian (30) kedua nya diketahui melakukan perampokan di Jalan Cemara terhadap Darwin (29) warga Perumahan Cemara Hijau.
Informasi diperoleh Digtara.com, kejadian itu bermula saat korban bersama dengan temannya tengah berhenti di tepi jalan, saat itu korban sedang menelpon seseorang, namun seketika kedua pelaku langsung menghampiri korban.
“Korban saat itu sedang berhenti karena hendak menelepon seseorang, namun tiba tiba pelaku datang menghampiri korban” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin.
Lanjut dikatakan Arifin seketika pelaku menodongka pisau yang di pegangnya ke leher korban, dan meminta handphone yang ada di tangan korban.
“Pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan meminta hp milik korban,” ujar Kapolsek.
Tak mau nyawa melayang, korban lantas memberikan handphone tersebut kepada pelaku, setelah itu pelaku langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor matic BK 4543 AC menuju gang Kelapa I.
Namun korban gak kehabisan akal, ia lantas meneriaki kedua pelaku, seketika warga yang mendengar teriakan pelaku dengan sigap menangkap kedua pelaku tersebut.
Arifin mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit Handphone, 1 unit sepeda motor dan sebuah gunting.
“Kedua pelaku saat ini sedang diintrogasi dan keduanya dijerat pasal 365 KHUPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Arifin. (gie)

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
