Sabtu, 21 September 2024

Gegara Bangunan di Atas Parit, Wali Kota Medan Semprot Lurah Pandau Hulu II

- Minggu, 13 Juni 2021 07:00 WIB
Gegara Bangunan di Atas Parit, Wali Kota Medan Semprot Lurah Pandau Hulu II

digtara.com – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, SE MM melakukan sidak ke lokasi pembangunan tempat parkir di atas parit di Jalan Sampali, Lingkungan V, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6).

Baca Juga:

Setelah dikonfirmasi, ternyata bangunan itu berdiri atas izin lurah setempat. Hal itu membuat Bobby bersikap tegas.

“Pemko Medan tidak mengeluarkan izin membangun di atas parit,” kata Bobby yang meninjau lokasi itu bersama Istri Kahiyang Ayu.

Awalnya, Bobby yang menerima informasi soal keberadaan bangunan yang menutup drainase datang ke lokasi dan langsung menanyakan kepada para pekerja tentang siapa pemilik bangunan tersebut.

Ternyata yang membangun bernama Alex, pemilik usaha “Jiyo Boutique Inn & Kuphie” yang berlokasi di seberang bangunan tempat parkir itu.

Setelah meminta pekerja menghentikan pekerjaannya, Bobby langsung menyeberang jalan dan memasuki tempat usaha itu. Hanya ada beberapa karyawan di sana. Pemilik usaha tidak berada di tempat.

Bobby pun meminta salah seorang karyawan menghubungi pemilik usaha tersebut. Saat telah terhubung melalui ponsel, Bobby mempertanyakan kepada pemilik usaha itu tentang siapa yang memberinya izin membangun tempat parkir di atas parit tersebut.

Pemilik usaha itu mengaku izinnya dalam proses pengurusan di kelurahan. Mendengar itu, Bobby langsung menegaskan, tidak ada izin untuk membangun di atas parit.

Wali Kota juga memerintahkan agar bangunan ilegal di atas parit itu dibongkar. Parit tersebut harus kembali seperti sedia kala.

Pemilik usaha berusaha meminta solusi agar bangunan itu tidak dibongkar, namun dengan tegas Bobby menyatakan bangunan itu harus dibongkar.

“Tak ada jalan keluar selain membongkar bangunan di atas parit itu,” sebut Bobby.

Usai berbicara dengan pemilik usaha, Bobby memanggil Lurah Pandau Hulu II, Zulfikar Rambe. Wali Kota menegur Lurah yang telah membiarkan pengerjaan bangunan tempat parkir di atas parit itu.

“Padahal kantor Bapak dekat dari sini. Semestinya, pembangunan ini dapat dicegah sejak awal,” ucap Bobby.

Bobby menegaskan agar Lurah bertanggung jawab memastikan bangunan di atas parit ini dibongkar.

“Ini teguran keras bagi Bapak,” tegas Wali Kota seraya memperingati Zulfikar Rambe agar tidak mengulangi kesalahannya jika tidak ingin dicopot dari jabatannya.

Kepada Lurah dan Kepala Lingkungan V, Zulkifli, yang juga berada di lokasi, Wali Kota Medan menekankan, bahwa penanganan banjir adalah salah satu dari lima program prioritas Pemko Medan. Membiarkan pembangunan di atas parit, lanjut Bobby, sama halnya tidak mendukung usaha penanganan banjir.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru