Sabtu, 21 September 2024

Mulai Besok, Pesta Pernikahan Dilarang di Kota Padangsidimpuan

Amir Hamzah Harahap - Minggu, 13 Juni 2021 08:45 WIB
Mulai Besok, Pesta Pernikahan Dilarang di Kota Padangsidimpuan

digtara.com – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan akan melarang kegiatan pesta pernikahan dan acara yang mengundang keramaian guna mencegah penyebaran Covid-19. Aturan itu akan berlaku mulai besok, Senin 14 Juni 2021.

Baca Juga:

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan, Arfan Siregar yang juga Kepala BPBD Kota Padangsidimpuan mengatakan kepada digtara.com pihaknya akan melayangkan surat terkait pelarangan kegiatan pesta atau acara keramaian besok.

“Ia, besok akan kita keluarkan surat edarannya untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Padangsidimpuan” Kata Arfan Siregar, Minggu (13/06/2021).

Arfan Siregar melanjutkan aturan tersebut akan berlangsung selama 14 hari ke depan mulai dari tanggal 14 sampai 28 Juni 2021.

Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Padangsidimpuan kini menjadi 42 kasus, sembuh 447, meninggal 30 kasus dan suspect satu kasus.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru