Sekda Nias Utara Diringkus Pakai Ekstasi, Kapolrestabes Medan: Dia Ngakunya ASN Dinas Kesehatan
digtara.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, YN (57) diringkus Polrestabes Medan di salah satu tempat hiburan malam KTV Bos Que, Jalan H Adam Malik, Kecamatan Medan Barat. Akan tetapi, YN mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinya bertugas sebagai ASN di Dinas Kesehatan.
Baca Juga:
“Dia mengaku dari Dinas Kesehatan, kita masih lakukan pendalaman,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya di Makopolrestabes Medan, Senin (14/6/2021).
Saat akan ditanyai awak media mengenai jabatannya, YN memilih diam tanpa mengeluarkan kata-kata.
“Katanya dia keberatan memberikan jawaban,” kata Riko.
Dikatakannya, saat ini status dari YN masih dilakukan pemeriksaan, walaupun ia terbukti positif mengkonsumsi pil ekstasi melalui pemeriksaan tes urine.
“Statusnya masih dilakukan pemeriksaan pendalaman,” katanya.
Riko juga menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan, YN di dapati bersama 7 rekannya dimana 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
“Saat ini masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut. Nanti perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan ke rekan media,” ungkapnya.
YN yang kini sudah memakai baju orange tahanan Polrestabes Medan bersama rekannya terancam pasal 93 UU kesehatan nomo 6 thn 2018 tentang karantina kesehatan. Terkait narkoba, mereka dikenakan pasal 114 112 UU No 35 tahun 2009.
“Belum jadi tersangka,” ujar Riko.