Sabtu, 21 September 2024

Ngaku Khilaf Cium Dosen, Rektor Unipar Jember Mengundurkan Diri

- Sabtu, 19 Juni 2021 09:00 WIB
Ngaku Khilaf Cium Dosen, Rektor Unipar Jember Mengundurkan Diri

digtara.com – Tuduhan pelecehan seksual melibatkan Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS. RS akhirnya mundur setelah sebelumnya mengaku khilaf sudah mencium dosen di kampus tersebut.

Baca Juga:

“Beliau menanggalkan jabatannya, agar kampus tidak turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan (pelecehan seksual) tersebut,” kata Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus, Sabtu (19/6/2021).

Zaki menjelaskan, pengunduran diri rektor itu sebelumnya dibahas saat pertemuan di lingkungan kampus. Yang dari pertemuan tersebut sudah mendapatkan beberapa hasil putusan. Di antaranya berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, pasal 20 ayat 1, 2, dan 3.

“Yang secara jelas menyebutkan, bahwasannya bagi para pejabat yang melakukan pelanggaran berat, maka harus mengundurkan diri,” ucapnya.

Menurut Zaki, Rektor Unipar Jember itu mengundurkan diri per tanggal 17 Juni 2021. “Yang kemudian saat ini secara resmi juga sudah digantikan oleh Budi Hadi Prayogo,” ungkapnya.

RS saat dikonfirmasi mengakui pengunduran dirinya. Dia juga tidak menampik bahwa pengunduran dirinya ada kaitan dengan norma kesusilaan.

“Saya memang khilaf,” ujarnya singkat.

Menurut RS, dugaan pelecehan seksual terjadi ketika ada kegiatan di sebuah hotel di kawasan Tretes, Pasuruan. Saat itu dia hendak mengajak sang dosen untuk makan.

“Waktu itu saya ketuk pintu kamarnya. Ketika dia membuka pintu, tiba-tiba secara spontan saya cium, itu saja. Nggak tahu saya memang khilaf,” kata RS.

“Tapi saya tidak melakukan lebih dari itu. Dan hanya sekali itu,” tambahnya.

RS juga mengaku sudah berusaha melakukan mediasi. Namun pada akhirnya dia memilih untuk mundur dari jabatan rektor Unipar Jember.

“Ini semua demi kebaikan kampus. Akhirnya saya memilih mundur,” ucapnya. (detik)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru