Disdik Sumut akan Meluluskan Siswa yang Tidak Lulus PPDB, Tapi Ada Syaratnya
digtara.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara menegaskan akan melakukan pengecekan ulang terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menegaskan, siswa yang tidak lulus disebabkan karena kerusakan sistem, akan diluluskan.
Baca Juga:
“Kita akan cek ulang apakah dia kalah karena sistem yang rusak atau murni kalah. Jika kalah karena sistem yang rusak maka kami siap untuk meluluskannya. Tapi apabila kalah apa boleh buat kita lanjutkan ke pendaftaran PPDB jalur zonasi,” ucap Plh Sekretaris Disdik Sumut Sakti SPd MPd saat kepada wartawan, Sabtu (26/7/2021) siang.
Ia juga menjelaskan untuk saat ini sistem jaringan pendaftaran online masih diperbaiki. Untuk itu ia berharap agar para wali murid bersabar karena pihaknya masih mengecek ulang PPDB itu.
“Jangan karena permasalahan sedikit menjadi korban semuanya. Tetap protokol kesehatan kita utamakan. Kita bertujuan tetap berkomitmen tetap dan harus kita rapatkan permasalahan ini tidak akan ada yang dikorbankan tapi semua harus sabar,†jelasnya.
Sakti juga menyampaikan permintaan maaf kepada para wali murid atas kesalahan teknis dan sistem yang eror pada saat PPDB.
Diakuinya untuk hari ini ada 100 para wali murid yang mengeluhkan hal ini. Maka dengan demikian menurutnya mekanisme penyelesainnya hanya dengan cara melakukan pengecekan ulang.
Untuk itu pihaknya menghimbau agar para wali murid bisa mengikuti aturan yang ada agar tidak semakin memperkeruh keadaan.
“Kita tetap pada komitmen dan jangan takut apabila memang terbukti kalah karena sistem maka akan kami luluskan kuncinya ikuti saja arahan dan aturan biar suasananya tidak semakin keruh,” tegasnya.
Para wali murid berbondong-bondong mendatangi Kantor Disdik Sumut sejak Sabtu (26/6/2021) pagi. Seratusan wali murid itu memprotes pengumuman PPDB Sumut jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua yang hingga saat ini dianggap tidak jelas.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe