Ketua Komisi E DPRD Sumut: Jika Ketahuan Curang, Para Petugas PPDB
digtara.com – Di antara ratusan wali murid yang hadir di Dinas Pendidikan ada Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dimas Tri Adji SI Kom yang ingin memastikan aduan masyarakat terkait PPDB terakomodir. Dimas menyatakan bahwa aduan masyarakat PPDB tersebut sudah sampai ke gedung DPRD.
Baca Juga:
“Karena laporan tersebut sudah sampai ke kantor DPRD maka saya harus melihat langsung bagaimana kelanjutan proses perkara ini dan solusinya seperti apa,” terang Dimas saat ditemui, Sabtu (26/6).
Dalam perkara ini, menegaskan adanya ancaman hukuman pidana bagi para petugas yang melakukan kecurangan pada saat PPDB itu.
“Kalau aspek penindakan sesuai Permen dan Juknis dan kita serahkan ke Dinas Pendidikan, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tindak pidana apabila terjadi adanya kecurangan dalam perkara ini,” tegasnya.
Selang beberapa jam mendengarkan keterangan pihak terkait, Dimas menyatakan bahwa Dinas Pendidikan kurang memberikan pemahaman dan komunikasi tentang PPDB itu.
“Jadi tadi sebenarnya permasalahannya banyak para wali murid kurang paham sebab anaknya seharusnya bisa masuk karena nilainya sudah sesuai tetapi malah tidak masuk. Sementara para petugas kurang sosialisasi dan transparansi dalam menjelaskan sehingga muncul kecurigaan ada permainan dan lain sebagainya,” terang Dimas.
Untuk itu, dalam rapat tadi, Dimas memastikan pihak berkait melakukan pengecekan ulang dalam jangka waktu hingga esok hari.
“Jadi masih akan di kroscek sampe besok, kita liat besok bagaimana. Jika belum ada maka kami akan mengadakan rapat dengan pihak dinas pendidikan kalau perlu programernya kita datangkan biar jadi jelas titik kesalahannya ada di mana,” jelasnya. (mag-01)
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe