Tidak Semua Pasien yang Dikubur Standar Prokes Itu Positif Covid-19
digtara.com – Selama ini banyak warga yang menganggap kalau jenazah yang dikubur secara protokol kesehatan positif terjangkit Covid-19. Ternyata, tidak semua pasien memang benar terjangkit Covid-19.
Baca Juga:
Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Djoelham Binjai, dr Ika Setia Ningrum mengatakan, pasien yang masuk ke RSU Djoelham Binjai terlebih dahulu menanda tangani hal-hal yang menjadi prosedur di rumah sakit.
Prosedur itu, lanjut Ika, berisi bahwa pasien yang masuk rumah sakit harus bersedia mengikuti penanganan secara protokol kesehatan salah satunya adalah tes swab untuk memastikan apakah pasien terjangkit Covid-19 atau tidak.
Baca:Â Video Pasien Wafat Karena Tabung Oksigen Kosong Viral, Ini Kata RS Pirngadi Medan
“Jadi jika pasien meninggal dunia sebelum hasil pemeriksaan keluar, maka pasien ini akan dikuburkan secara standar Covid-19. Tapi bukan berarti pasien itu terjangkit, sebab kita harus menunggu hasil swab baru bisa memastikan kalau pasien terjangkit atau tidak,” terangnya, Selasa (29/6/21).
Jadi, masih kata Ika, tidak semua jenazah yang dimakamkan secara protokol kesehatan itu terjangkit Covid-19.
“Bisa saja setelah dimakamkan, besok keluar hasil tes yang menyatakan pasien tidak terjangkit. Jadi semua itu hanyalah prosedur yang harus dijalankan mengingat saat ini masih masa pandemi,” pungkasnya.
Masih kata Ika, memang ini menjadi dilema bagi warga. Ketakutan untuk berobat ke rumah sakit semakin tinggi karena mendengar isu-isu yang tidak jelas dan belum diketahui kebenarannya.
“Banyak warga mengatakan kalau nanti berobat ke rumah sakit kita dibilang positif Covid-19, padahal tidak, itu hanya prosedur penangan pasien yang harus dilakukan secara protokol kesehatan. Tapi seperti itulah standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan di rumah sakit,” cetusnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe