Bandara Kualanamu Sediakan Layanan PCR bagi Calon Penumpang
digtara.com – PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara (Bandara) Internasional Kualanamu terus melengkapi fasilitas layanan tes Covid-19. Per hari ini, (1/7/2021), layanan RT – PCR dan RT Antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu yang dikelola Farmalab hadir melayani pengguna jasa bandara.
Baca Juga:
Pengguna jasa dapat melakukan registrasi dan memesan/booking tes layanan tersebut melalui aplikasi Farmalab. Sebagai langkah antisipasi apabila pengguna jasa tidak memiliki smartphone, telah disediakan help desk untuk melakukan pelayanan secara manual.
Sebelumnya, Bandara Kualanamu memiliki Layanan Drive Thru dan Walk In yang dikelola PT Sumatera Siberia Kompaniya yang berada di Area Parkiran A dan Layanan Genose C-19 yang dikelola Farmalab berbasis Digital yang berada di Atrium Lantai 1 Bandara Internasional Kualanamu.
Executive General Manager, Heriyanto Wibowo, mengatakan peningkatan layanan Tes Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu berkat koordinasi yang baik antara stakeholder di bandara termasuk PT Angkasa Pura II (Persero), Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), dan Maskapai sehingga layanan tes Covid-19 di Bandara Internasional dapat berjalan dengan lancar.
“Dengan adanya fasilitas PCR, Bandara Internasional Kualanamu memiliki 3 alternatif pilihan tes COVID-19 untuk mendukung dan memudahkan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan kesehatan sebelum melakukan penerbangan, serta sebagai upaya PT Angkasa Pura II (Persero) dalam mendukung penerbangan sehat di tengah pandemi,” katanya.
Fasiltas layanan Tes Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu dioperasikan oleh pihak ketiga yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang tersebut.
Adapun berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.12 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi COVID-19, tercantum: Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandar udara sebelum keberangkatan sebagai syarat persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.
Berikut daftar lengkap Layanan Tes Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu:
1. Layanan RT-PCR dan RT-Antigen Drive Thru & Walk In Operated by PT Sumatera Siberia Kompaniya
Jam Operasional :
Setiap Hari Pukul 04.00-21.00 WIB
Lokasi : Area Parkiran A
Biaya :
RT-PCR Rp900.000
RT-Antigen Rp180.000
2. Layanan Tes Genose C19 Operated by Farmalab
Jam Operasional :
Setiap Hari Pukul 07.00-15.00 WIB
Lokasi : Atrium Lantai 1
Biaya : Rp40.000
3. Layanan RT-PCR & RT-Antigen Operated by Farmalab
Jam Operasional :
Setiap Hari Pukul 04.00-20.00 WIB
Lokasi : Lantai Mezzanine
Biaya :
RT-PCR Rp800.000
RT-Antigen Rp200.000
[mag-02]