Sabtu, 21 September 2024

RDP di Kantor DPRD soal Kisruh PPDB, Kadis Pendidikan Sumut Minta Maaf

Redaksi - Kamis, 01 Juli 2021 06:42 WIB
RDP di Kantor DPRD soal Kisruh PPDB, Kadis Pendidikan Sumut Minta Maaf

digtara.com – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumut Prof Drs Syaifuddin MA PhD menyampaikan permohonan maaf terkait kekisruhan yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi E DPRD Sumut, Kamis (1/7/2021) siang

Baca Juga:

“Untuk pertama-tama saya memohon maaf atas keributan yang terjadi terkait PPDB jalur prestasi tahun 2021,” katanya dalam rapat yang dipimpinn Ketua Komisi E Dimas Tri Adji SI Kom.

Ia juga mengakui bahwa secara teknis pendaftaran itu terjadi kesalahan baik dari pihaknya maupun kapasitas sekolah.

” Kami akui secara teknis ada kendala sehingga membuat sistem yang berjalan menjadi terhambat. Namun kami tidak diam tetapi kami mendatangi tempat tempat pengaduan yang telah disediakan,” terang Kadis Pendidikan Sumut.

Baca: Banyak yang Belum Tahu, Berikut Cara Penghitungan Nilai Hasil PPDB

Untuk itu ia menyanggah apabila dirinya dikatakan tidak menghadiri tempat-tempat pengaduan.

“Terhambatnya permasalahan ini diselesaikan dikarenakan adanya pertukaran kekosongan pemimpin namun kami terus mendatangi tempat pengaduan yang telah disediakan,” jelas Syaifuddin.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumut Saifuddin, Ketua PPDB Ikhsan dan Sekretaris PPDB Suhendri dan beberapa pihak komisi DPRD E serta 15 orangtua wali murid yang mempertanyakan kejelasan status anaknya pada PPDB tersebut.

Hingga saat berita ini diturunkan RDP masih terus berlangsung.

Sebelumnya pada Sabtu lalu, orangtua siswa kembali berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara Sabtu (26/6) pagi.

Kedatangan para wali murid guna memprotes pengumuman PPDB Sumut jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua yang hingga saat ini dianggap tidak jelas.

Mereka menyebut pengumuman yang dilakukan oleh pihak penyelenggara tidak jelas. Sehingga pihaknua meminta kejelasan pasti dari penyelenggara. [mag-01]

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Kepala MAN 3 Medan Dituntut 5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi Sumbangan PPDB

Mantan Kepala MAN 3 Medan Dituntut 5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi Sumbangan PPDB

Pengumuman Portal PPDB Online Sumut Tidak Bisa Diakses, Ada Apa?

Pengumuman Portal PPDB Online Sumut Tidak Bisa Diakses, Ada Apa?

PPDB Tingkat SMA/SMK Dilaunching secara Online, Pj Gubernur: Jangan Paksakan Calon Peserta Didik Masuk Sekolah Negeri

PPDB Tingkat SMA/SMK Dilaunching secara Online, Pj Gubernur: Jangan Paksakan Calon Peserta Didik Masuk Sekolah Negeri

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru