Sabtu, 21 September 2024

Miris! Sudah Zona Merah, Anggota DPRD dan Wali Kota Padangsidimpuan Rapat Paripurna Tanpa Prokes Ketat

Amir Hamzah Harahap - Jumat, 02 Juli 2021 09:08 WIB
Miris! Sudah Zona Merah, Anggota DPRD dan Wali Kota Padangsidimpuan Rapat Paripurna Tanpa Prokes Ketat

digtara.com - Kota Padangsidimpuan sudah ditetapkan sebagai Zona Merah oleh Satgas Covid Pusat seperti tercantum di laman http://covid19.go.id/peta-resiko. Pemko Padangsidimpuan sudah menerapkan PPKM selama 14 hari ke depan. Tempat usaha dan rumah rumah makan disegel. Tapi rapat paripurna DPRD dan wali kota setempat justru digelar tanpa protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Baca Juga:

Hal itu terlihat saat dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemko Padangsidimpuan pada Kamis, (01/06/2021). Rapat pengesahan pertanggungjawaban APBD 2020 di ruangan paripurna itu dihadiri lebih dari 50 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Wakil Walikota H Arwin Siregar, Sekda Letnan Dalimunthe beserta puluhan Kadis dan pejabat. Juga hadir Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto dan dua puluh anggota DPRD lainnya.

Erik Estrada, pemerhati pemerintahan kepada digtara.com kecewa dengan sikap para petinggi di daerah yang tidak memberikan contoh baik. Mereka menciptakan kerumunan, tanpa jaga jarak.

“Kita lagi zona merah dan menerapkan PPKM terlebih sudah satgas sudah melakukan penyegelan kepada pengusaha semalam. Masa mereka rame begitu tidak jaga jarak, kalau jadi klaster baru gimana pula,” kata Erik Estrada.

Erik melanjutkan, rapat sebaiknya virtual atau dibatasi termasuk untuk rapat KUA PPAS yang sudah diagendakan agar tidak berkumpul lagi. “Ia..kan lucu, masak mereka mencontohkan seperti itu sebagai pemimpin,” ujar Erick Estrada.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto ketika dihubungi terkait hal tersebut tidak memberikan jawaban.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru