Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia karena Covid-19 di Usia 71 Tahun
digtara.com – Politikus Rachmawati Soekarnoputri dipastikan meninggal dunia karena Covid-19. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kabar kepergiannya setelah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Baca Juga:
“Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Bu Rachmawati Soekarnoputri telah berpulang pada pukul 06.15 WIB,” kata Dasco saat dihubungi, Sabtu (3/7/2021).
“Kami segenap keluarga besar Partai Gerindra sangat berduka yang mendalam, meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mendoakan almarhumah semoga husnul khotimah dan mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya,” katanya.
Dikutip dari situs Kepustakaan Presiden, Perpustakaan Nasional, Sabtu (3/7/2021), Rachmawati bernama lengkap Diah Pramana Rachmawati Soekarno.
Rachmawati adalah putri Proklamator Sukarno yang menikah dengan Fatmawati. Rachmawati lahir di Jakarta pada 27 September 1950 dan meninggal dunia pada usianya yang ke-71.
Ketika Fatmawati meninggalkan Istana sebagai protes atas pernikahan Presiden Sukarno dengan Hartini, Rachmawati masih berusia 3 tahun pada 1953.
Rachmawati menempuh pendidikan SD dan SMP di Perguruan Cikini, Jakarta, SMA Santa Ursula, Jakarta.
Rachmawati belajar menari Jawa, Sunda, dan Sumatera. Olahraganya anggar, renang, dan bulutangkis. Semula ia bercita-cita ingin menjadi dokter, tetapi ia lulus dari SMA jurusan sosial dan akhirnya ia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1969.
Dia melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia namun tidak selesai pada 1969.
Di ranah aktivisme politik, sosial, dan pendidikan, Rachmawati pernah menjadi Ketua Gerakan Pemuda Marhaen (GPM), Pengurus Yayasan Bung Karno, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Soekarno.
Dalam kepartaian, Rachmawati sempat mendirikan Partai Pelopor (2002-2012). Selanjutnya, dia masuk Partai NasDem (2012-2014), dan terakhir tokoh nasional ini berlabuh di Partai Gerindra hingga tutup usia.