Sabtu, 21 September 2024

Polisi Bubarkan Sejumlah Acara Pesta di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 05 Juli 2021 01:05 WIB
Polisi Bubarkan Sejumlah Acara Pesta di Kota Kupang

digtara.com – Upaya pencegahan penularan virus Covid-19 di Kota Kupang terus dilakukan. Minggu (4/7/2021) malam, aparat keamanan Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota, membubarkan pesta di sejumlah tempat karena melewati batas waktu dan mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga:

Ada 4 lokasi pesta yang didatangi polisi saat patroli lampu biru di wilayah hukum Polsek Maulafa.

Sekitar pukul 21.30 Wita, polisi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Maulafa, Iptu DY Hendrik mendatangi sejumlah lokasi pesta ulang tahun dan pernikahan guna memberikan himbauan pencegahan penularan Covid-19 dan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa.

Polisi mendatangi rumah Rudi Bistolen di Jalan Fetor Foenay di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, yang sedang menggelar acara ulang tahun.

Polisi memberikan himbauan Kamtibmas dan juga mengajak masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dan tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera membubarkan diri.

Patroli juga dilakukan di seputaran Jalan Sukun, Kelurahan Oepura di rumah NeNotek yang sedang berlangsung acara ulang tahun.

Lagi-lagi polisi memberikan hinbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid – 19 dan segera membubarkan diri karena sudah melewati jam sesuai aturan PPKM.

Hal serupa juga dilakukan pada acara pernikahan di rumah Gerson Saimuna di Jalan Sukun, Kelurahan Oepura.
Di lokasi tersebut masih ada kegiatan pesta hingga pukul 22.23 Wita.
Warga kemudian diminta segera membubarkan diri.

Dalam kegiatan patroli lampu biru ini, ditemukan beberapa orang tidak menaati prokes, duduk berkumpul dan tidak menggunakan masker.

Anggota polisi dari Polsek Maulafa langsung memberikan teguran dan memberikan himbaun agar mengikut prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek Maulafa, AKP Jeri Samzon Puling, A.Md mengakui kalau kegiatan patroli merupakan upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kegiatan ini pun merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna mencegah gangguan Kamtibmas dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Maulafa.

Patroli lampu biru ini secara rutin dilakukan jajaran Polsek Maulafa dan dipantau langsung Kapolsek Maulafa Jeri Samzon Puling, A.Md.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru