Sabtu, 21 September 2024

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang: Pos Penyekatan di Depan RS Nur Saadah, Bukan di Taman Riviera

Redaksi - Sabtu, 10 Juli 2021 08:00 WIB
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang: Pos Penyekatan di Depan RS Nur Saadah, Bukan di Taman Riviera

digtara.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), berdampak pada kabupaten/kota tetangga lainnya. Salah satunya, Kabupaten Deli Serdang.  Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol SL Widodo menjelaskan lokasi penyekatan.

Baca Juga:

Yang dilakukan adalah penyekatan jalur masuk dari Deli Serdang ke Kota Medan. Dari hasil rapat penyekatan yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Medan, Khairul Syahnan dan Asisten Umum, Renward Parapat di Balai Kota Medan, Jumat (9/7/2021), salah satu titik penyekatan dari Deli Serdang ke Kota Medan adalah arah Tanjung Morawa, tepatnya di depan Komplek Perumahan Taman Riviera, Tanjung Morawa.

Sekaitan dengan itu, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol SL Widodo yang dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021), menyanggah titik penyekatan tersebut.

Dia mengatakan, pos penyekatan yang didirikan adalah di depan Rumah Sakit (RS) Nur Saadah, Tanjung Morawa. Lokasi di depan RS Nur Saadah,” jawab Widodo.

Dia mengakui, ada pelibatan personelnya pada pos penyekatan yang akan didirikan sejak, Senin (12/7/2021). Hanya saja, dia tidak bisa memberikan penjelasan detil soal jumlah personel dan mekanismenya, apakah warga yang datang dari Deli Serdang ke Kota Medan, diputar balik atau ada mekanisme lain.

“Pelibatan personel Lantas ada. Tapi itu bisa ditanyakan ke Bagian Operasional,” ucapnya.

Sehari sebelumnya, Jumat (9/7/2021), Pemko Medan melakukan penyekatan di pintu masuk kota. Penyekatan ini menyusul diberlakukannya PPKM Mikro, sesuai rapat persiapan penyekatan yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan Khairul Syahnan dan Asisten Umum Renward Parapat di Balai Kota Medan.

Pada pos penyekatan tersebut, setiap pengendara ataupun penumpang di dalam kendaraan akan dicek suhu tubuhnya. Suhu tubuh diatas 37 derajat celcius akan langsung dites rapid antingen. Bila hasil penumpang maupun sopir itu reaktif, akan langsung dibawa untuk menjalani karantina di tempat yang disediakan.

Setidaknya ada lima titik lokasi yang dilakukan penyekatan dalam penerapan PPKM ini, antara lain di Pancur Batu (Simpang Tuntungan). Kemudian, arah Deli Tua (persimpangan Titi Kuning) dan arah Diski (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan Kampung Lalang).

Zelanjutnya, arah Tanjung Morawa (Jalan Sisingamangaraja/Taman Riviera) dan arah Tembung (Jalan Letda Sujono/Titi Sewa).

Di lima titik itu, akan didirikan posko yang dijaga, tiga personel Polri 3 orang, satu personel Polisi Militer (POM), satu personel TNI, lima petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dua petugas Dinas Kesehatan (Dinkes), dua petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tiga petugas kecamatan. (mag-02).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polresta Deliserdang Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Transaksinya Mencengangkan

Polresta Deliserdang Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Transaksinya Mencengangkan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru